Heboh Mahasiswa Dilarang Kibarkan Bendera, Ini Faktanya

Bendera merah putih. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Media sosial dihebohkan dengan pesan berantai yang menyebut adanya pelarangan dan pengusiran mahasiswa yang hendak mengibarkan bendera Merah Putih di puncak bukit Kembang Kuning, Suralaya, Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian, mengatakan, tidak ada penolakan atau pengusiran dari aparat kepada Gabungan Mahasiswa Pencinta Alam se-Banten yang hendak mengibarkan bendera raksasa berukuran 16×10 di Bukit Teletubbies, Kelurahan Suralaya.

Baca juga: Terkuak Identitas Anggota TNI AD yang Tewas Digantung di Pohon

“Tidak ada aparat yang mengusir, tidak ada aparat di situ baik kepolisian dari Polres Cilegon dan Polsek Pulomerak yang mengusir,” ujar Rifki saat dikonfirmasi, Kamis 20 Agustus 2020. 

Rifki justru menyayangkan kegiatan para mahasiswa yang tidak sesuai dengan perizinan yang disampaikan. Ia menyebutkan, dalam perizinan, mahasiswa hanya akan melakukan pengibaran bendera dengan tujuan membangkitkan nasionalisme. Namun, fakta di lapangan, imbuhnya, para mahasiswa ingin melakukan agenda lain di luar yang tertera pada surat perizinannya.

“Jadi yang menolak itu bukan polisi. Karena warga di sekitar situ juga sedang memperingati 17 Agustus-an, jadi warga sedang melaksanakan lomba. Mahasiswa juga tahu yang menolak itu bukan polisi. Kami sebagai petugas kepolisian akhirnya menyampaikan warga tidak berkenan (dengan aksi demo),” kata Rifki.

Lurah Suralaya, Eman Sulaiman menambahkan, masyarakat Suralaya tidak berkeberatan dengan adanya kegiatan pengibaran bendera Merah Putih di momen perayaan Hari Kemerdekaan yang sakral. 

Namun, warga curiga dengan agenda lain yang dibawa para mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) se-Banten, di luar sekadar upacara atau mengibarkan bendera. 

Selain tidak memberitahukan agenda rinci pengibaran bendera, mahasiswa pun tak menjalankan protokol kesehatan di saat pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman.

“Tidak ada pihak keamanan setempat yang melarang kegiatan tersebut, seperti yang beberapa hari ini beredar luas di media sosial dan media online,” ujar Eman terpisah.

Eman menjelaskan, masyarakat setempat sangat terbuka. Namun, hingga dini hari, 17 Agustus 2020, sejumlah mahasiswa yang bermalam dengan tenda di bukit yang populer disebut dengan Bukit Teletubbies tersebut, tidak juga memberikan susunan acara kepada pimpinan warga setempat, juga aparat. 

“Hal ini meningkatkan kecurigaan warga sekitar, karena tersiar kabar bahwa mahasiswa, selain upacara bendera akan menggelar aksi teatrikal, demo soal lingkungan,” kata Eman. (art)