Pencuri Ratusan Pakaian Dalam Wanita di Sumatera Utara Beredar Bebas
- U-Report
VIVA – SO (40), pelaku pencurian ratusan pakaian dalam wanita milik warga Dusun I, Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mengaku nekat mengambil celana dalam dan BH atau kutang, untuk dikoleksinya.
Hal itu disampaikan SO kepada Kepala Dusun I Desa Sei Bamban, Ofyar Azwar. Keterangan itu sangat mengejutkan Azwar, yang tak habis pikir atas tindakan mencuri pakaian dalam wanita satu tahun belakangan ini.
“(Pengakuannya), untuk dikoleksi dan dicium-cium. Dia sempat mengaku untuk dijual. Tapi kan, enggak mungkin. Pakaian dalam itu bentuknya sudah digunting-guntingnya, dilubangi bagian tengahnya. Lalu BH (kutang) ditempelinya busa. Setelah didesak warga, dia mengakuinya,” kata Azwar kepada wartawan, dikutip Rabu 19 Agustus 2020.
Baca juga: Jaksa Fedrik Sempat Pulang Kampung Sebelum Meninggal
Azwar mengakui SO sempat diamankan pihak kepolisian setempat. Karena, warga tidak melapor atas kejadian itu, pria pengangguran itu dilepas. Namun, ia diusir oleh masyarakat dari kampung tersebut.
“Tidak tahu dia pergi ke mana? Tapi katanya ke Medan dan rencananya mau ke Padang katanya. Yang penting sudah diusirlah dari kampung ini. Orang kampung ini pun enggak mau nampak lagi,” tambahnya.
Dalam aktivitas sehari-hari, Azwar mengatakan, pelaku bergaul dan tidak ada tingkah mencurigakan. Namun, ternyata ia sudah mencuri pakaian dalam wanita yang disimpan dalam karung besar di rumahnya. Adik pelaku risih melihat aksi abangnya dan melaporkan ke kepala dusun.
“Sehari-hari orangnya biasa aja. Tapi sudah cerai dengan istrinya, dia duda sejak 10 tahunan dan memiliki anak berusia 10-15 tahun,” ungkapnya. (art)