Internal Partai Golkar Kota Yogyakarta Kisruh Jelang Musyawarah Daerah
- VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)
VIVA – Gejolak internal Partai Golkar Kota Yogyakarta memanas jelang digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) paling lambat 31 Agustus 2020 mendatang. Kekisruhan kondisi Golkar Kota Yogyakarta ini muncul usai sang Ketua memecat 12 orang Ketua Pengurus Kecamatan (PK) dan menggantinya dengan pelaksana tugas (Plt) secara sepihak.
Koordinator PK Golkar Kota Yogyakarta, Yugo Saputra menegaskan, Golkar Kota Yogyakarta memiliki 14 PK. Namun hanya 12 yang dipecat dan diganti dengan Plt. Sementara PK Mergangsan dan Kotagede tidak dipecat karena dinilai pro dengan Ketua Partai Golkar Kota Yogyakarta.
Yugo mencurigai pemecatan sepihak dari Ketua Partai Golkar Kota Yogyakarta ini berkaitan dengan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda). Yugo menyebutkan, jika pencopotan sepihak ini merupakan bagian dari pengkondisian untuk memuluskan langkah calon tertentu maju sebagai Ketua Partai Golkar Kota Yogyakarta.
“Kami seolah melihat arah ini semua demi kepentingan Musda saja bukan kemajuan Partai Golkar karena pihak Ketua Umum Kota sekarang Pak Augus Nur dan kepengurusannya punya kepentingan. Makanya kok yang 12 PK diganti Plt tapi dua yakni Mergangsan dan Kotagede tidak diganti, karena pro ke mereka,” ujar Yugo, Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca juga: politik-untuk-menang">Resmi Diusung Golkar, Gibran: Menambah Kekuatan Politik untuk Menang
Dia menilai kebijakan di DPD II Kota Yogyakarta sudah menyalahi mekanisme dalam menentukan personel tanpa melalui rapat pleno. “Struktur organisasi revitalisasi juga aneh karena memasukkan keluarga, anak, istri dan saudara. Kemudian setiap rapat hanya pengumuman tidak ada diskusi dan pembahasan,” ujar Yugo.
Sedangkan menurut PK Golkar Umbulharjo, Banter Iestiadi, saat ini posisi Golkar di Kota Yogyakarta seolah hidup segan mati tak mau. Banter menuding selama di bawah kepemimpinan Augus Nur kondisi Golkar di Kota Yogyakarta carut marut.
Banter menerangkan Ketua Golkar Kota Yogyakarta tak pernah turun ke bawah untuk menerapkan langkah organisasi. Bahkan, lanjut Banter, Ketua Golkar Kota Yogyakarta dengan arogan malah memecat 12 PK secara sepihak tanpa kesesuaian dengan AD/ART partai.
“Kami minta pimpinan Golkar tingkat Kota Yogyakarta untuk menjalankan organisasi dengan mengacu AD/ART, ikut aturan yang jelas bukan otoriter dan arogan. Kami minta legalitas PK dikembalikan sampai pelaksanaan Musyawarah Kecamatan setelah Musda Kota Yogyakarta, karena sudah ada petunjuk pelaksanaannya dalam surat nomor SI-01/Golkar/IV/2020,” ujar Banter.
Yugo menambahkan, saat ini 12 PK Golkar Kota Yogyakarta menunggu jawaban dari DPD Partai Golkar DIY terkait kisruh di tubuh partai berlogo pohon beringin ini. Yugo mengungkapkan, apabila tidak ada titik temu dan pengurus PK Golkar Kota Yogyakarta tak diundang ke Musda Kota Yogyakarta yang paling lambat digelar 31 Agustus maka pihaknya akan melakukan perlawanan.
“Kami akan aksi nanti kalau tidak diundang. Karena apa yang terjadi pada kami ini tidak sesuai AD/ART partai dan baru pertama kali sejak Golkar itu ada. Kami juga akan mengadu ke DPP (pusat) karena merasa begitu terzolimi dengan masalah ini. Kalau perlu kami akan menggelar Musda tandingan,” ujar Yugo.