2021, Jokowi Alokasikan Rp48,8 Triliun untuk UMKM
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Presiden Joko Widodo mematok pagu senilai Rp48,8 triliun untuk sektor usaha kecil dan menegah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Angka itu mencakup subsidi bunga kredit usaha, pembiayaan, hingga penjaminan serta penempatan dana di perbankan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga mengalokasikan pembiayaan korporasi sebesar Rp14,9 triliun.
"Yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan. Keenam, insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN," kata Jokowi dalam penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.
Pada kesempatan pembukaan masa sidang I DPR RI itu, Jokowi juga menyebut anggaran terkait kelanjutan dana pemulihan ekonomi nasional. Dialokasikan sebanyak Rp356,5 triliun. Dan juga, penanganan kesehatan dengan anggaran Rp25,4 triliun yang ditujukan bagi pengadaan vaksin antivirus dan sarana prasarana kesehatan.
"Laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU," ujar Presiden.
Baca juga: Jokowi Targetkan Penerimaan Pajak 2021 Capai Rp1.481,9 Triliun
Jokowi juga memproyeksikan rencana pemerintah untuk terus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat menengah ke bawah. Sebanyak Rp110,2 triliun diperuntukkan seperti program keluarga harapan, kartu sembako serta bantuan sosial tunai.
"Ketiga, sektoral kementerian/lembaga dan pemda dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi," ujar Jokowi. (art)