Polisi Tangkap Lagi 2 Penyerang Acara Midodareni Habib Umar di Solo
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq
VIVA – Polisi kembali menangkap dua pelaku yang diduga terlibat penyerangan terhadap acara midodareni putri Habib Umar Assegaf di Metodranan, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah. Polisi juga sudah meminta keterangan 35 saksi.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, dua orang yang ditangkap berinisial N dan A. Adanya tambahan tersebut, kini jumlah pelaku yang sudah ditangkap sebanyak tujuh orang.
"Semuanya jumlah menjadi tujuh orang. Kemarin lima orang dan sekarang dua orang," kata Luthfi kepada wartawan di Mapolresta Solo, Kamis, 13 Agustus 2020.
Baca Juga: Polisi Cokok Dua Pengeroyok Habib Umar Assegaf
Menurut Luthfi, dari para pelaku yang sudah ditangkap itu terdapat tambahan satu orang yang statusnya naik jadi tersangka. Dengan tambahan itu, jumlah tersangka saat ini jadi lima orang.
"Yang bisa kami tingkatkan lagi menjadi tersangka satu orang, sehingga jumlahnya menjadi lima tersangka. Sedangkan yang dua pelaku masih kami dalami kembali," jelasnya.
Terkait saksi, dia mengatakan puluhan orang sudah diperiksa. "Saksi yang sudah kami periksa 35 orang dari masyarakat yang melihat, mendengar dan lain sebagainya," kata dia.
Luthfi pun meminta kepada para pihak yang terlibat dalam penyerangan dan penganiayaan yang menyebabkan tiga korban luka itu segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan terus mengejar kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam tindakan anarki tersebut.
"Saya imbau untuk segera menyerahkan diri atau kami tangkap untuk proses hukum. Langit runtuh hukum akan kita tegakkan di wilayah yurisdiksi Polda Jawa Tengah," ujarnya. (art)