Bagaimana Anak-anak Kandung Tertuduh Separatis Memandang RI

BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Geliat soal kebijakan pemerintah dan kekecewaan warga negara terhadapnya maupun silang pendapat tentang keadilan serta ketidakadilan terus mencuat dalam perjalanan Indonesia. Konflik politik hingga perseteruan bersenjata mewarnai dinamikanya.

Tudingan separatisme dicapkan pemerintah kepada sejumlah gerakan yang pernah maupun masih eksis, dari GAM, PRRI, RMS, hingga OPM. Orang-orang di kelompok ini ada yang tewas, ada pula yang dihukum penjara.

Lantas bagaimana konflik itu membentuk anak-anak yang lahir dan bertumbuh bersamanya, terutama mereka yang merupakan keturunan aktivis, pejuang pro-kemerdekaan, separatis, atau apapun sebutan yang diberikan kepada orang tua mereka?

Dan bagaimana anak-anak itu saat ini menempatkan diri mereka dalam sejarah orangtua dan konteks keindonesiaan?

 

 

BBC Indonesia bertemu dan berbincang dengan lima sosok anak yang hidup dalam konflik itu, yang mampu merefleksikan ragam pertanyaan tadi.

Kami juga berbicara dengan orangtua mereka tentang bagaimana anak-anak mereka mendekonstruksi pemikiran, prinsip, dan sikap politik mereka.

 

`Saya pernah menutupi siapa bapak saya`

 

Audryn tidak datang dari keluarga yang biasa-biasa saja. Kakeknya adalah Andreas Karma, salah satu orang asli Papua pertama yang memegang jabatan kepala daerah masing-masing selama 10 tahun di Wamena dan Serui pada era Orde Baru.

Ayah Audryn adalah Filep Karma, seorang pegawai negeri sipil di Jayapura yang dua kali dipenjara karena aktivitas politik yang menuntut kemerdekaan Papua.

Filep adalah satu dari beberapa orang yang paling lama dihukum penjara atas dakwaan makar. Tahun 2005 dia dihukum 15 tahun penjara, lalu dikeluarkan dari Lapas Abepura pada 2015, ia sempat menolak dibebaskan.

Namun Audryn tidak pernah betul-betul membuka jati dirinya selama masa remaja. Merantau ke Bandung, Jawa Barat, untuk kuliah tak lama setelah Filep dipenjara. Audryn cemas bakal dirundung sebagai orang Papua dan anak seorang tahanan politik, istilah yang digunakan kelompok HAM, tapi ditolak pemerintah.

"Bapak ditangkap waktu saya usia 17 tahun, waktu saya ada di masa-masa labil. Saya jadi orang yang sangat tertutup," kata Audryn.

"Kalau ketemu orang, mereka tahu saya dari Papua, tapi saya benar-benar menutup siapa bapak saya. Saya datang ke Bandung saja sudah menghadapi ejekan rasial, jadi orang tidak perlu tahu lagi siapa saya," tuturnya.

 

AFP
Lembaga advokasi HAM, Amnesty International, mendorong warga sipil, termasuk anak-anak, di Amerika Serikat untuk menggugat hukuman penjara untuk Filep Karma.

 

Audryn kini berumur 33 tahun. Ia bekerja di Dekai, Kabupaten Yahukimo, sebagai dokter gigi.

Sebelum berada di titik kehidupannya saat ini, Audryn menyebut dirinya mengalami pergulatan hidup yang luar biasa setelah ayahnya dipenjara.

Audryn berkata, saat itu banyak orang ragu ia bisa keluar dari bayang-bayang marga Karma. Rencananya menempuh pendidikan tinggi di Bandung pun mengalami banyak ketidakpastian.

"Orang-orang di Papua bilang saya sebaiknya tidak keluar, mereka takut saya akan dapat teror di Jawa. Tapi saya punya mimpi dan ingin berkembang. Saya mau tahu di luar Papua seperti apa," ucapnya.

"Guru saya juga ragu apakah saya bisa kuliah dalam kondisi itu. Saya bingung. Tapi bapak mendukung, dia bilang `pasti ada jalan, kita pasti dapat berkat`," kata Audryn.

Dan kecamuk persoalan itu menuntut pengorbanan. Audryn berkata, ibunya, Ratu Karel Lina, menjual banyak barang agar Audryn dan adiknya, Andrefina, dapat terus bersekolah.

Keuangan keluarga carut-marut setelah Filep dipenjara, kata Audryn. Ibunya memilih menyewakan rumah keluarga mereka di sebuah kawasan elite di kota Jayapura, lalu tinggal di indekos.

Tanpa bantuan finansial dari keluarga besar, Audryn ragu keluarganya bisa bertahan dalam kondisi itu.

Di perantauan, Audryn sempat membatasi pergaulan hanya dengan kawan-kawan asal Papua. Ia merasakan penolakan dari lingkungan sekitarnya terhadap orang-orang berkulit gelap—walau secara fisik ia mengaku `sedikit lebih beruntung` ketimbang teman-temannya yang asli Papua.

Dalam diri Audryn tidak hanya mengalur darah Papua, tapi juga Melayu-Jawa dari ibunya. Itu, kata Audryn, mempengaruhi penampilan fisiknya.

"Kami lebih sering membuat komunitas sendiri. Pada saat berkumpul itulah kami berbagi pengalaman diejek orang-orang."

"Pada momen itu kami saling memberi kekuatan untuk bisa bertahan tetap kuliah di perantauan," ujarnya.

Paradigma Audryn tentang identitasnya baru berubah saat berusia 25 tahun. Pemicunya adalah pergaulannya dengan orang-orang yang dia sebut `berwawasan hak asasi manusia`.

Semenjak Filep dipenjara, Audryn bergaul erat dengan pegiat HAM. Tahun 2011, misalnya, dia diundang ke Amerika Serikat untuk mengikuti kampanye penghormatan HAM yang digagas Amnesty International. Pada momen itu pula, dia menyuarakan desakan pembebasan terhadap ayahnya.

"Saya jadi tahu bahwa ternyata ada orang-orang yang tidak peduli siapa bapak saya," kata Audryn.

"Itu menghadirkan paradigma bahwa saya tidak perlu malu apa pendapat orang. Yang penting saya berbuat baik pada orang. Itu juga yang selalu ditanamkan oleh bapak."

"Sekarang saya benar-benar terbuka, bahwa saya orang Papua dan bapak saya orang OPM (Organisasi Papua Merdeka). Terserah orang mau bicara apa," ucapnya.

Kini Audryn dan adiknya mengambil jalan berbeda dengan ayah mereka. Audryn mengaku tengah fokus mengembangkan karier sebagai dokter gigi. Sementara Andrefina berkarier sebagai pegawai negeri di Jayapura.

"Saya putuskan ke Dekai karena saya tertular teman-teman aktivis yang menolong keluarga saya, walau mereka tidak kenal siapa saya," kata Audryn.

"Saya bilang ke bapak, saya mau ke tempat yang tidak ada dokter gigi. Saya tidak peduli apa latar belakang orang-orang di sana, yang penting saya bisa membantu," tuturnya.

Dan pilihan Audryn itu tidak pernah disesali Filep. Walau dianggap salah satu sosok penting dalam gerakan pro-kemerdekaan Papua, dia mengklaim tidak pernah memaksa anak-anaknya untuk mengambil `jalan perjuangan` yang sama dengannya.

"Saya tidak pernah mendidik anak-anak saya seperti itu. Saya hanya ajarkan nilai-nilai baik, bahwa mereka harus konsisten memegang pandangan hidup. Bahwa kita harus setia pada apa yang kita ucapkan," kata Filep.

"Yang penting mereka tidak menghalangi hak masyarakat. Mereka harus cukup puas dengan gaji yang mereka dapat."

"Jangan berpikir untuk memperkaya diri dengan merampas hak orang. Itu tidak terpuji," ujar Filep tentang pesannya kepada Audryn dan Andrefina.

Dan walau terus menggugat yang disebutnya sebagai `ketidakadilan terhadap orang Papua`, Filep mengaku tak pernah mendesak kedua putrinya untuk mendukung gerakan pro-kemerdekaan.

"Kalau mereka memilih untuk tetap bersama Indonesia, itu hak mereka. Sebagai manusia mereka bebas mengambil pilihan. Mereka sudah dewasa, bukan anak kecil yang masih harus saya kasih makan," ujarnya.

"Kalaupun saya masih kasih mereka makan, saya menghargai hak privasi mereka. Bukan berarti mereka harus menuruti semua permintaan saya," kata Filep.

Sebaliknya, Filep menyatakan akan terus memegang keyakinannya tentang `hal terbaik untuk Papua`: menggugat referendum kemerdekaan melalui gerakan damai.

"Sampai nyawa saya lepas dari badan," ujar Filep.

 

`Saya lihat kakek ditembak, bapak ditangkap`

 

Yosua tidak pernah lupa kejadian yang ia saksikan pada dini hari 27 Mei 2003. Kala itu, di usianya yang baru menginjak delapan tahun, Yosua melihat belasan kelompok tentara bersenjata masuk ke kampungnya di Ibele, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Para tentara itu mencari ayahnya, Linus Hiel Hiluka.

Yosua berkata, semua warga kampung dini hari itu bertahan di dalam rumah. Yosua ingat, ayahnya melarang dia, kakak serta adiknya keluar, apa pun yang bakal terjadi kemudian.

Linus, kata Yosua, tahu tentara datang untuk menangkapnya.

Sekitar pukul empat pagi, Yosua mendengar letusan senjata api. Berdasarkan kesaksian Yosua, ia melihat peluru menembus tubuh kakeknya. Semua orang di kampung itu keluar. Linus ditangkap.

"Kami, anak-anak kecil, menangis semua. Kami diawasi, tidak boleh ada yang lari. Saya pikir bapak pasti akan dibunuh. Jadi saya lari ke hutan," ujar Yosua.

"Tete (kakek) ditembak, apalagi bapak yang mereka incar. Pasti lebih parah, pikir saya saat itu."

"Tete meninggal kena dua peluru. Dia disuruh tiarap, tapi karena pakai koteka dia tidak tiarap," ucapnya.

Hampir dua bulan sebelum kejadian itu, tepatnya 3 April 2003, beberapa warga Wamena membobol gudang senjata Kodim 1702/Jayawijaya.

Aksi warga ke Kodim, menurut Linus, dipicu pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP), Theys Hiyo Eluay, pada 10 November 2002, oleh anggota Kopassus di Jayapura.

PDP merupakan organisasi perwakilan ratusan suku di Papua. Sementara Theys adalah salah satu figur yang mencetuskan dorongan agar Indonesia melepas Papua.

"Saya aksi di Kodim karena tokoh yang kharismatik diculik dan pembunuhannya tidak wajar. Sebenarnya motto kami perjuangan damai. Tapi sudah terlanjur seperti itu, saya sudah bayar tanggung jawab di penjara," kata Linus.

Linus, seorang petani di Wamena, kota di pegunungan tengah Papua yang berjarak sekitar 575 kilometer dari Jayapura. Saat itu dia didakwa melanggar pasal makar dan konspirasi. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.

Adapun, peristiwa yang dialami Yosua dan warga Wamena setelah pembobolan gudang Kodim itu disinyalir sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Namun dugaan Komnas HAM itu hingga kini belum bergulir dan dibuktikan ke pengadilan.

Bagi Yosua, penangkapan ayahnya itu adalah pintu gerbang pergulatan kehidupannya. Peristiwa itu, kata dia, selalu muncul dalam benaknya.

Saat ayahnya mulai menjalani hukuman di penjara, Yosua, ibunya, serta lima saudara kandungnya hanya bisa makan satu kali sehari.

"Saya sempat berpikir untuk berhenti sekolah karena tidak ada biaya. Mama bilang saya lebih baik kerja di kebun," ucapnya.

Akibat trauma dan berbagai kesulitan itu, dendam dan kebencian tumbuh dalam diri Yosua. Pada usia yang belum genap 10 tahun, pikirannya dikecamuk banyak pertanyaaan tentang mengapa `kemalangan` itu menimpanya dan bagaimana keluar dari persoalan tersebut.

"Saya sempat berpikir untuk melawan secara fisik di hutan. Tapi bapak bilang `kamu sekolah saja sampai nanti akhirnya kamu tahu sendiri`," kata Yosua.

"Untung waktu itu saya tidak punya jaringan ke hutan. Kalau ada, saya tidak tahu sekarang ada di mana. Saya bersyukur bisa berpendidikan jadi bisa mengerti perjuangan bisa lewat apa saja, tidak perlu berkontak senjata," ucapnya.

Saat kami berbincang dengan Yosua, dia tengah menunggu jadwal wisuda dari fakultas ilmu sosial dan politik di sebuah kampus swasta di Jakarta Timur. Setelah itu ia berencana menempuh strata dua.

Di keluarga Hiluka, dua kakak Yosua juga menempuh pendidikan tinggi. Tiga adiknya pun saat ini masih bersekolah.

 

AFP
Linus Hiluka, bersama empat terpidana makar asal Papua lain, menjalani seremoni pembebasan mereka dari penjara dengan Presiden Joko Widodo, Mei 2015.

 

Namun mengapa sebuah keluarga petani di pegunungan tengah Papua berkeras menyekolahkan anak-anak mereka saat sang kepala keluarga dihukum penjara puluhan tahun?

"Saya berjuang untuk ideologi Papua, tapi kalau anak-anak saya tidak sekolah, saya rugi. Jadi walaupun saya diikat, diborgol, dipenjara sekian tahun, tapi pendidikan anak-anak harus tetap jalan," kata Linus.

"Saya di penjara tapi mama (istri) mereka masih di luar, dia jual noken, kayu dan ubi bakar di pasar."

"Anak-anak harus sekolah. Ada pikiran busuk agar saya dipenjara dan anak-anak saya menjadi korban. Itu tidak akan bisa terjadi. Itu sikap saya," tuturnya.

 

Berdamai dengan dendam

 

Merantau ke luar Papua menumbuhkan ragam perspektif Yosua tentang identitas dan politik. Di kampus, kata Yosua, dosen dan rektor mengetahui latar belakangnya sebagai anak tahanan politik.

Kerap dalam diskuksi di kelas, Yosua berdebat soal Papua dan keindonesiaan. Ia mengaku mulai belajar memahami orang-orang yang menganggap `Papua terlalu banyak menuntut`.

Diskursus itu hampir tak pernah dialaminya sebelum merantau karena di Papua, menurut Yosua, semua kawannya memberi rasa hormat sangat tinggi untuk anak-anak tapol.

"Dulu emosi saya naik cepat kalau bertemu orang seperti itu. Tapi sekarang saya sadar, hidup itu pilihan masing-masing," ujarnya.

"Saya tidak bisa memaksa mereka. Kalau menurut mereka itu pilihan tepat, tidak apa-apa. Tapi saya melihat realita di Papua, itu saja yang saya pikirkan."

Lantas apa emosi apa yang muncul dalam diri Yosua saat melihat dan mendengar simbol keindonesiaan, tujuh belas tahun setelah ia melihat ayahnya ditangkap dan kakeknya tewas?

"Saya sebenarnya tidak benci. Saat itu mendengar itu, yang muncul di pikiran saya adalah kasus-kasus di Papua," ujarnya.

"Jujur, emosi saya naik. Saya biasanya mengabaikan simbol-simbol itu. Tapi saya sadar, bukan bendera dan lagu kebangsaan yang salah, tapi sistem di Papua yang salah."

"Pemerintah sering memaksa kami untuk memiliki nasionalisme terhadap NKRI. Tapi nasionalisme tidak perlu dipaksa, itu akan keluar dari hati nurani kami sendiri. Muncul dari apa yang kami lihat dan rasakan," kata Yosua.

 

Tantangan generasi muda lebih berat

 

Linus berharap Yosua segera pulang ke Papua begitu meraih gelar strata dua. Titel itu, kata dia, diraih bukan untuk `menjadi pegawai` atau demi `makan dan minum enak`.

Linus berkata, Yosua harus berjuang untuk kepentingan warga Papua yang masih terpinggirkan.

"Gelar saya hanya diploma tiga. Dengan gelar itu saya bisa mewakili masyarakat Jayawijaya. Yosua sudah di perguruan tinggi, saya berharap dia lebih dari saya," ujar Linus.

Tapi perjuangan seperti apa yang diharapkan Linus kepada Yosua?

"Yosua harus berjuang secara damai, berunding di meja, tidak boleh angkat senjata. Dia bersekolah, artinya dia bisa kelola konflik. Berjuang secara demokratis, lewat jalur HAM dan hukum," kata Linus.

Bagaimanapun, Linus yakin pejuangan Yosua untuk Papua bakal lebih getir ketimbang generasinya. Sebelum ditangkap tahun 2003, Linus mengaku menikmati kebebasan berbicara yang diberikan Presiden Indonesia keempat, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Saat menjadi orang nomor satu Indonesia Gus Dur mengizinkan masyarakat Papua mengibarkan bendera bintang kejora, setingkat lebih rendah di sebelah Merah Putih.

Bintang kejora disebut sebagai simbol kultural orang Papua. Namun simbol ini pula yang belakangan menjadi dasar polisi mempidanakan seseorang.

"Dulu orang tua kami bilang `Papua` saja bisa diculik, itu waktu Orde Baru. Generasi saya beruntung karena reformasi. Gus Dur memberi hak setiap daerah untuk bicara. Saat itulah saja jadi anggota panel PDP," kata Linus.

"Tapi sekarang, walau negara demokrasi, unjuk rasa saja tidak bisa. Bicara sedikit bisa dikejar, masuk daftar pencarian orang, dan ditangkap. Situasi ini lebih berat dibanding awal tahun 2000-an."

 

`Saya tidak bisa berdamai`

 

Namanya adalah Johanis Relton Teterissa. Pemuda berusia 24 tahun ini adalah anak almarhum Johan Teterissa, terpidana kasus makar yang divonis seumur hidup penjara pada 2008.

Johan dinyatakan bersalah karena mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kala itu berkunjung ke Ambon.

Juni 2007, saat ayahnya ditangkap, Johanis alias Ais, tengah bersemangat karena akan masuk sekolah menengah pertama.

Namun antusiasme Ais yang saat itu tinggal di Pulau Haruku, Maluku Tengah, hilang saat melihat video penangkapan ayah oleh aparat.

"Saya lihat bapak dianiaya, lehernya dikekang, dipukul sampai jatuh. Mama teriak dari belakang. Saya menangis, kesal, dan dendam melihat itu," kata Ais.

Sejak peristiwa itu, Ais menyebut keluarganya mendapat stigma dan mengalami kesulitan finansial.

Untuk bertahan hidup, ibunya yang bernama Martha bekerja sebagai petani sementara ia sempat menjadi tukang bangunan.

Sejak itu pula, kata Ais, ia kehilangan sosok ayah. "Saya cemburu waktu kecil melihat orang lain bersama dengan ayahnya, natalan dan makan bersama, bermain," ujarnya.

"Saya tidak ikhlas hingga sekarang dan belum bisa berdamai dengan itu. Air mata tidak bisa dibayar dengan apa pun," kata Ais.

Dan hukuman yang diterima ayahnya itu pula yang diklaim Ais memunculkan berbagai penolakan sosial terhadapnya. Menurutnya, ia gagal masuk perguruan tinggi dan sulit mencari pekerjaan karena menyandang nama Teterissa.

"Ketika mereka melihat marga saya, Teterissa, langsung ditolak. Sangat berat sekali. Akhirnya saya menganggur, tidak bekerja. Saya tidak tahu harus bagaimana," keluh Ais.

Tak cuma itu, Ais menyebut kerap mendapat perlakuan buruk aparat keamanan karena dianggap anak pelaku makar dari ancaman pemukulan hingga penodongan senjata.

Namun Ais berkata, ia tak pernah menyalahkan ayahnya atas berbagai peristiwa yang dialaminya itu. Ia juga tidak melihat ayahnya sebagai pengkhianat negara, cap yang kerap dilekatkan kepada Johan Teterissa.

"Saya teringat bagaimana bapak disiksa, ditangkap. Saya menangis saat mendengar lagu Indonesai Raya," ujarnya.

"Saya lebih mencintai orang tua saya daripada mereka yang mengatasnamakan negara mengancurkan hidup saya, " kata Ais.

 

AFP
Hari lahir RMS diperingati sekelompok orang keturunan Maluku di Orpheus Theatre, Apeldoorn, Belanda, 26 April 2010.

 

Martha Teterissa, ibunya, tak pernah mampu menghilangkan kesedihan atas pengalaman dan masa depan yang tak menentu yang dijalani Ais.

Padahal, kata Martha, seharusnya seorang anak tidak perlu menerima dampak negatif dari apa yang diperbuat oleh orangtuanya.

"Anak saya tidak membunuh, mencuri, merampok, tapi kenapa itu mesti dibebankan kepadanya."

"Anak tidak tahu apa-apa. Anak-anak kami kan tidak terlibat dalam RMS, dan kami tidak pernah mengajarkan tentang itu," kata Martha.

"Saat masih kecil dia lihat ayahnya ditangkap dan disiksa, setelah besar malah distigma dan didiskriminasi. Inikan berpotensi semakin menjauhkan mereka," keluh Martha.

Bagaimanapun, sebagian besar generasi muda Maluku saat ini tak tertarik pada tuntutan kemerdekaan yang disuarakan RMS.

Pendapat itu diutarakan John Saimima, sejarawan di Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) yang sedang menyelesaikan disertasi tentang RMS di Universitas Gadjah Mada.

Berdasarkan hasil penelitiannya, gerakan RMS yang dimulai pada dekade 1950-an saat ini terus melemah. Generasi muda, menurutnya, melihat perjuangan RMS sebagai upaya sia-sia dan hanya menimbulkan kesusahan.

"Susah karena mereka harus tinggal di hutan, tak punya uang, makan susah, tinggal di gubuk-gubuk. Mereka melihat kehidupan orang tuanya sulit dan tidak ingin merasakan hal itu," katanya.

Ditambah lagi, banyak marga-marga yang pro RMS di masa lalu kini mengisi kursi-kursi pemerintahan dan gereja, seperti marga Soumokil, Apituley, Leimena, dan lainnya.

"Ada sebuah kesadaran baru di generasi muda untuk masuk ke pemerintahaan Indonesia. Isu RMS hanya digelontorkan oleh kelompok kecil saja," ujar John.

John juga melihat isu RMS dimunculkan bukan bertujuan untuk memberontak terhadap negara.

"Melainkan sebagai bentuk teguran dan peringatan kepada pemerintah agar peduli terhadap kesejahteraan, keadilan, pemerataan pembangunan dan posisi yang sama antara Maluku dengan warga lain seperti yang di Jawa misalnya. Mereka meminta untuk tidak dianaktirikan di negara ini," kata John.

 

`Perjuangan bapak justru korbankan anak-anak`

 

"Sampai sekarang saya masih merasa saya bagian dari GAM."

Kalimat itu dikatakan Sayed Azmi. Laki-laki kelahiran 1972 ini adalah petani penggarap dua petak sawah di Kabupaten Aceh Utara.

Mengaku bergelut dengan gerakan pro-kemerdekaan sejak berusia 18 tahun, yang tersisa dari apa yang disebutnya sebagai `perjuangan` kini hanyalah berbagai penyesalan dan kekecewaan.

Sayed tak puas dengan butir-butir kesepakatan perdamaian antara GAM dan pemerintah Indonesia. Namun saat ini ia juga kecewa dengan para pejabat daerah di Serambi Mekkah, terutama yang pernah bergerilya untuk GAM.

"Seharusnya ketika Aceh dipimpin oleh eks kombatan kondisi jauh lebih baik, tapi malah sebaliknya," kata Sayed mengutarakan pendapatnya.

Setelah dokumen perdamaian Aceh diteken di Helsinski, Finlandia, Agustus 2005, tidak sedikit pimpinan GAM yang naik ke tampuk birokrasi, baik di tingkat kabupaten atau kota maupun provinsi.

Tiga di antara mereka adalah Zaini Abdullah dan Irwandi Yusuf yang pernah menjadi gubernur, serta Muzakir Manaf, bekas orang nomor dua di Aceh tahun 2012 hingga 2017.

Juni lalu, Amran, seorang mantan Panglima GAM Daerah III Wilayah Lhok Tapaktuan, menjadi eks kombantan terbaru yang dilantik menjadi pejabat daerah. Ia kini berstatus Bupati Aceh Selatan.

Namun peralihan dari medan gerilya ke pemerintahan itu tak berlaku untuk Sayed. Modal pendidikannya, menurut Sayed, tak akan cukup mengubah jalan hidupnya. Bukan Cuma untuk jadi pejabat daerah, tapi juga anggota legislatif setempat.

"Saya hanya lulusan sekolah dasar, jadi tidak wajar ikut dalam politik. Kalau ikut politik, yang ada malah menyesatkan orang lain, jadi lebih baik seperti sekarang," ujarnya.

Sayed memang tidak pernah menjadi `orang penting` di GAM. Saat masuk GAM di masa remajanya, Sayed berkata ia menjadi `tukang beli rokok` untuk para milisi.

Dari titik itu, Sayed mendapat tugas-tugas baru seperti pengantar surat hingga kurir uang yang masuk-keluar hutan.

Setelah Orde Baru, Sayed mengaku diserahi tanggung jawab memungut pajak ke pegawai negeri hingga proyek-proyek pembangunan di Aceh.

Uang itu, kata dia, digunakan untuk membeli senjata, amunisi, dan kebutuhan lain kombatan GAM.

Namun Sayed tidak pernah menuturkan kisah ini, termasuk kegalauannya, kepada anak-anaknya.

"Yang ada saya malah dikatain oleh anak, `rugi ayah selama ini berjuang, orang lain sekarang sudah kaya, tapi ayah tidak punya apa-apa, malah pergi ke sawah`," ucap Sayed.

Syarifah Siti Humaira, anak kedua Sayed, tidak pernah nyaman dengan masa lalu ayahnya. Lahir saat Aceh dikecamuk konflik bersenjata, perempuan berusia 19 tahun ini memendam trauma.

"Tentara ke rumah mencari GAM dan GAM pun ada yang lari kemana-mana. Banyak orang yang meninggal," kata dia.

Merujuk dokumen Amnesty International, Mei 2003, saat operasi militer diberlakukan, sekitar 200.000 warga Aceh diungsikan ke berbagai pengungsian yang dikelola pemerintah.

Sementara itu, rilis resmi pihak militer kala menyebutkan angka berbeda-beda tentang warga sipil dan kombatan GAM yang tewas dalam pertempuran.

Selain itu ada pula beberapa peristiwa yang dianggap sebagai pelanggaran HAM selama konflik bersenjata terjadi Aceh, salah satunya Tragedi Rumoh Geudong.

Militer Indonesia menjadi tertuduh dalam perisitwa itu, tapi belum ada putusan pengadilan apapun terkait kejadian tersebut.

Dan perdamaian Aceh tahun 2005, menurut Syarifah, jelas memberinya peluang menjejaki masa depan yang lebih baik ketimbang yang dilalui orangtuanya.

"Konflik penting bagi orang-orang GAM untuk merebut kekuasaan, tapi bagaimana anak-anaknya? Saat konflik kan kebanyakan korbannya anak-anak," ujarnya.

Dibantu sebuah program beasiswa, Syarifah saat ini berstatus mahasiswa jurusan teknik kimia di salah satu perguruan tinggi di Lhokseumawe. Ayah dan ibunya tidak pernah mencapai titik itu.

Di sela menempuh kuliah, Syarifah bekerja sebagai penjahit. Faktor pendorongnya: ekonomi keluarga yang dia sebut `pas-pasan`.

Tidak seperti ayahnya yang tampak masih berapi-api jika membicarakan GAM, Syarifah menunjukkan sikap yang sebaliknya.

"Jika terjadi konflik, hal pertama yang saya akan lakukan adalah menyadarkan orang tua untuk tetap hidup tenang. Sudahlah enggak usah ikut-ikutan seperti itu lagi," ujarnya.

"Harus dibedakan, kalau dulu kita melawan penjajah dengan berperang, tapi sekarang bagaimana caranya kita melawan dengan lebih pintar," kata Syarifah.

 

`Saya bangga bapak pernah gabung PRRI`

 

Tidak ada beban yang dirasakan Diogenes dari masa lalu ayahnya yang merupakan tentara Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Berlangsung dari tahun 1958 hingga 1961, gerakan PRRI di Sumatera dianggap sebagai gerakan separatis oleh pemerintah Orde Lama.

"Saya malah bangga. Kenapa? Itu kan memperjuangkan hak pada zaman itu," ujarnya.

Cap separatisme yang ditempelkan kepada PRRI memang diragukan beberapa kelompok. Beberapa sejarawan menyebut PRRI saat itu dibentuk sebagai bentuk protes terhadap pemerintah pusat.

Dan latar belakang ayah memang tidak menghambat Diogenes menjejaki masa depannya. Di usia 49 tahun, saat ini dia bekerja sebagai peneliti di Pusat Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa Lapan.

Ayah Diogenes bernama Rusli Marzuki Syaria. Dia bergabung ke PRRI saat usianya 22 tahun.

Ketika PRRI dideklarasikan pada 10 Februari 1958, Rusli yang saat itu berstatus anggota Brigade Mobil (Brimob) di Bukittinggi, lari ke hutan dan bergabung dengan kompi mahasiswa `Mawar` yang umumnya beranggotakan mahasiswa fakultas kedokteran Universitas Andalas.

Gerakan PRRI di Padang, bersama Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) di Sulawesi, berawal dari ketidakpuasan para pemimpin militer di daerah yang merasa dianaktirikan oleh pemerintah pusat. Mereka menuntut otonomi wilayah yang lebih luas namun tidak dihiraukan.

Di masa kanak-kanak, Diogenes tidak banyak mendengar cerita dari sang ayah tentang masa lalunya di PRRI.

Dia justru lebih banyak belajar tentang PRRI dari buku-buku yang dibacanya setelah merantau ke Jakarta, salah satunya yang ditulis eks-menteri luar negeri dalam kabinet PRRI Kolonel Maludin Simbolon.

Diogenes berkata, ayahnya selalu mengaitkan kisah PRRI dengan nilai-nilai pengorbanan. Kala itu, ayahnya menganggap memperjuangkan `persamaan hak warga negara` melalui wadah PRRI.

Namun kisah tentang PRRI, menurutnya sudah tidak relevan dengan masa kini. Sebagai seorang pribadi, dia memandang dirinya sebagai `orang Indonesia keturunan Minang`.

Diogenes mengatakan, keindonesiaan dalam dirinya muncul saat dia merantau untuk menempuh perguruan tinggi.

Dia kuliah di jurusan hukum di Bandung pada dekade 90-an sebelum membuka kantor advokat di Jakarta, profesi yang dilepasnya untuk menjadi peneliti di Lapan, dan akhirnya menetap di Depok.

Walau ayahnya dituduh beraktivitas dalam organisasi pemberontak, Diogenes mampu menjejaki karier hingga ke Jerman. Selama enam bulan, ia pernah melakukan riset di negara yang disebutnya tidak punya restoran Padang enak itu.

Dan hingga kini, anak Diogenes belum mengetahui masa lalu kakeknya. "Biarkan dia cari tahu sendiri. Saya juga dulu cari tahu sendiri," tuturnya.

Rusli Marzuli Syaria mengaku tidak pernah menceritakan keterlibatannya dengan PRRI kepada keturunannya.

Bagi Rusli, kiprahnya sebagai tentara PRRI adalah episode kehidupannya yang sudah selesai. Laki-laki berusia 84 tahun itu mengatakan ia tidak menyesal sudah `memberontak`.

Perasaan itu terwakilkan dalam sebuah sajak yang ia tulis dua tahun setelah PRRI berakhir:

Bila diriku siuman dari pemberontakan

Tidak terkatakan sesal sebab kemalangan

Kudukung di punggung lainnya

Berceceran

Semua takdir kita yang punya.

Rusli berkata, ia masuk PRRI karena gagal masuk akademi kepolisian. Masuk PRRI, kata dia, memberinya alasan memperjuangan suatu hal pada masa mudanya.

Di luar itu, Rusli menyatakan setuju dengan seluruh tuntutan PRRI terkait otonomi lebih luas untuk daerah.

Setelah selesai dengan PRRI, Rusli berkarier di bidang politik. Ia juga menjadi penyair dan kini dianggap sebagai salah satu sosok penting dalam sastra Minangkabau.

Selama bertahun-tahun setelah PRRI, Rusli `belajar menjadi Indonesia lagi`. Dia mengaku membaca buku-buku karya Sukarno, Muhammad Hatta, dan Yusuf Bilyarta Mangunwijaya.

Berbeda dengan Diogenes, Rusli menilai sebagian gagasan yang diperjuangkan PRRI masih relevan dengan situasi kekinian. Pembangunan yang belum merata di seluruh daerah, menurutnya.

"Indonesia kan dahulu mengumpulkan duit dari daerah, kemudian duit yang dikumpulkan dari daerah itu dibangunkan di Jawa. Sekarang kan sudah semua rata miskin. Apa yang bisa dibangun di Indonesia?"


Teks oleh wartawan BBC News Indonesia, Abraham Utama, Raja Eben Lumbanrau, dan Pijar Anugerah. Wartawan di Aceh, Hidayatullah turut berkontribusi.

Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian tulisan dan video Liputan Khusus 75 Tahun Indonesia.