Wakapolri Jadi Wakil Erick Thohir Tangani Corona
- Foe Peace Mayel
VIVA β Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dia mendampingi Erick Thohir untuk menjalankan tugas khusus itu dari Presiden Joko Widodo.
Gatot menekankan, Koprs Bhayangkara punya tanggung jawab ikut memotong rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19. Dengan demikian, sektor kesehatan dinilai akan pulih dan ekonomi bakal menggeliat serta bangkit kembali.
βIni dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum,β ujar Gatot di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 12 Agustus 2020.
Baca juga: Penjelasan Mahfud soal Pelibatan TNI Tangani Corona
Gatot menegaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan saksama. Ia minta tidak ada yang main-main karena hal ini adalah kegiatan kemanusiaan.
"Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk polisi. Ini kegiatan kemanusiaan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Erick juga telah menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa untuk jadi wakilnya di Satgas Penanganan COVID-19.
Keterlibatan TNI dan Polri, menurut Erick, merupakan salah satu kunci pemulihan ekonomi nasional dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Sebab, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol COVID-19 dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari harus dipastikan berjalan dengan baik.
"Satu kunci dalam memerangi pandemi adalah menjaga kepatuhan, ketaatan, dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi. Sosialisasi tentang pentingnya menjaga protokol itulah yang perlu kita tingkatkan,β tegas Erick beberapa waktu lalu. (art)