Faktor Penyebab Biaya Umrah Naik 30-40 Persen Saat Pandemi Corona

Pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly.

VIVA – Wakil Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Fauzan Kamil, mengatakan bahwa biaya umrah naik 30-40 persen karena pandemi Corona COVID-19. Beberapa faktor kenaikan terjadi di antaranya terbatasnya kuota yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi. 

"Harga umrah pasti ada kenaikan 30 sampai 40 persen karena ada komponen-komponennya yang juga naik," kata Fauzan saat menyosialisasikan pencalonan dirinya sebagai calon ketua Amphuri di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa, 11 Agustus 2020.

Pertama, kata dia, karena ada kenaikan pajak hingga 15 persen di Arab Saudi. "Kedua, faktor harga naik karena ada pembatasan kuota yang otomatis hukum supply and demand itu berlaku. Artinya, dengan kuota dibatasi, otomatis harga visa terkerek naik dan mungkin dari airline dan hotel ada kenaikan," ujar Fauzan.

Indonesia sebetulnya salah satu negara yang diprioritaskan oleh pemerintah Arab Saudi, karena menjadi negara terbanyak penyumbang jemaah umrah. Kendati demikian, karena sekarang masih masa pandemi, pembatasan kuota tetap diberlakukan.

"Kita (Indonesia) juga punya kedekatan emosional (dengan Arab Saudi) tapi kuota tetap ada," tutur Fauzan. 

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, kemungkinan Arab Saudi akan membuka kembali layanan penerbangan internasionalnya pada 18 Oktober 2020. Itu menjadi pertanda akan dibukanya lagi umrah. Fauzan mengaku pihaknya mengoordinasikan itu dengan travel perjalanan di Amphuri agar bersiap-siap. 

Amphuri juga disebut intensif berkoordinasi dengan pihak terkait di Indonesia maupun Arab Saudi, untuk menyambut dibukanya kembali umrah. Sebab, puluhan ribu orang dari Indonesia yang menanti waktu untuk beribadah umrah setelah tertunda berbulan-bulan karena pandemi.

"Kami prioritaskan (keberangkatan) jemaah yang pending-pending," kata dia. (art)


Baca juga: Emak-emak Muda Bikin Laporan Palsu namun Akhirnya Dimaafkan Polisi