Zona Kuning Corona Boleh Belajar di Sekolah, Sri Sultan: Jangan Dulu

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait belajar tatap muka di sekolah. Untuk daerah dengan kategori zona kuning Virus Corona atau COVID-19, sekolah diperbolehkan menggelar belajar tatap muka.

Menanggapi kebijakan ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X pun berkomentar. Sultan menilai bahwa saat ini kasus COVID-19 di wilayahnya masih naik turun.

"Ya saya belum tahu persis apakah kita kuning atau oranye. Tapi jangan dulu lah, masih fluktuatif (kasus COVID-19 di DIY)," ujar Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Selasa 11 Agustus 2020.

Baca juga: Nadiem Makarim Tegaskan Belajar di Sekolah Tak Bisa Dipaksakan

Raja Keraton Yogyakarta ini menilai, belajar tatap muka memiliki risiko yang tinggi utamanya bagi anak-anak. Kalau pun pembelajaran tatap muka digelar maka perguruan tinggi yang akan pertama memulainya.

"Biar kampus dulu buka lah. Risikonya untuk anak terlalu besar jadi (SD/SMP/SMA/SMK) belakangan saja. Kita lebih baik memforsir untuk swab yang sekarang sudah terjadi. Harapan kita punya kepastian lebih dahulu daripada coba-coba. Risikonya terlalu besar," papar Sultan HB X.