Petani Rugi Rp41 Miliar akibat Letusan Gunung Sinabung
- Repro Facebook
VIVA – Dampak erupsi Gunung Sinabung, Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mencatat lahan seluas 1.483 hektare milik warga tertutup abu vulkanik. Kondisi tersebut membuat lahan pertanian itu rusak.
Kerusakan lahan itu membuat tanaman pertanian warga juga terancam rusak, sehingga dikhawatirkan akan terjadi ancaman gagal panen.
"Yang rusak itu sekitar 1.483 hektare. Terdiri dari 23 komoditi hortikultura dengan kerugian sekitar Rp41 miliar," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Metehsa Karo-Karo, Selasa 11 Agustus 2020.
Baca juga: 4 Wartawan Antara dan 1 Office Boy Positif COVID-19
Metehsa merincikan kerusakan lahan pertanian itu. Terdiri atas kerusakan ringan, sedang hingga berat yang mengakibatkan gagal panen. Dengan itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk dapat membantu para petani yang terdampak agar tidak mengalami kerugian yang jauh lebih besar.
"Kalau yang berat itu mencapai 28 persen. Kenapa sampai segitu? Karena banyak hitung-hitungannya seperti memakai tenaga kerja yang lebih banyak, dan penyemprotan yang harus lebih rutin," tutur Metehsa.
Sementara itu, dari 23 komoditas pertanian yang terdampak erupsi Sinabung, kata Metehsa, yang terparah mengalami kerusakan adalah lahan pertanian kentang. Ratusan hektare lahan petani yang menanam kentang, rusak.
"Paling terdampak tanaman kentang seluas 258 hektare. Ada yang sampai gagal panen, namun ada juga yang bisa diselamatkan," ujar Metehsa.
Sejauh ini, dia menjelaskan, langkah yang diambil oleh Dinas Pertanian adalah dengan mengajak petani mulai membersihkan lahan mereka.
"Mulai dari penyemprotan debu dan juga kami pinjamkan blower. Debu-debu itu nanti hilang pakai blower," tutur Metehsa.
Gunung Sinabung terus menunjukkan aktivitas dengan menyemburkan abu vulkanik setinggi 5.000 meter, Senin pagi, 10 Agustus 2020. Kemudian, abu vulkanik melontar setinggi 2.000 meter di atas puncak, Sabtu dini hari, 8 Agustus 2020, sekitar pukul 01.58 WIB, dan erupsi setinggi 1.000 meter pada pukul 17.18 WIB. (art)