Calon Taruni Akpol Gagal karena COVID-19, Ini Respons Mabes Polri
- istimewa
VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, polemik calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020 yang gagal berangkat atau lolos karena dinyatakan positif COVID-19.
Argo menekankan, penerimaan calon anggota Polri seperti taruna/taruni Akademi Kepolisian (Akpol) di masa pandemi COVID-19 harus mengedepankan protokol kesehatan.
“Panitia seleksi sebelum pelaksaan tes dilakukan penyumpahan, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di setiap perwakilan daerah,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Baca juga: Polda Kepri: Tak Ada Niat Gagalkan Calon Taruni Akpol
Oleh karena itu, sambung Argo seleksi taruna/taruni Akpol di masa pandemi COVID-19 ini, selain dinilai kesehatan, jasmani, psikologi dan akademiknya. Seluruh peserta calon taruna/taruni Akpol 2020 harus dinyatakan bebas dari paparan virus corona atau COVID-19.
“Peserta harus bebas COVID-19 yang dinyatakan dengan hasil swab oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI,” tekan Argo.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, Polri merasa kehilangan calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2020 terbaik lantaran dinyatakan positif COVID-19. Padahal, sambung Argo, calon taruni yang dinyatakan positif itu mendapat rangking teratas di bidang akademis. Polri, ujar Argo mendoakan dan membuka peluang selebar-lebarnya untuk mencoba kembali pada pembukaan Akpol di tahun yang akan datang.
“Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi Polisi. Namun tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas COVID-19,” ujar Argo.
Kasus gagal calon taruna/taruni Akpol, Argo menambahkan tidak hanya terjadi Polda di Kepulauan Riau saja melainkan juga terdapat di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
“Juga ada yang di pulangkan karena hasil swab positif. Kalau tetap dipaksakan diberangkatkan seleksi di Pusat, dikhawatirkan akan mempengaruhi peseta yang lain untuk tertular COVID-19,” ujar Argo.