8 Fakta Pelaku Seks Fetish: Kedok Riset, Di-drop Out hingga Ditangkap
- Istimewa
VIVA – Polisi menangkap seorang mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya, berinisial G, yang dilaporkan bertindak asusila berupa pelecehan seksual fetish berkedok riset ilmiah. Aparat meringkus pria itu di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Belum banyak informasi yang diungkap oleh polisi atas penangkapan G. Sebab, aparat masih berupaya membawanya dari Kabupaten Kapuas ke Surabaya untuk diperiksa atas laporan dugaan pelecehan seksual. Aparat lebih dahulu memeriksakan kesehatan G dengan rapid test dan hasilnya reaktif, kemudian diterbangkan ke Surabaya.
Polisi mencari G setelah gempar pengakuan seorang bernama Mufis yang mengunggah serangkaian tweet di akunnya, @m_fikris, tentang orientasi seksual menyimpang, yang disebut fetisisme (fetishism) atau fetishisme erotis. Dia memulai serangkaian tweet-nya dengan kalimat pembuka "Predator 'Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY - A Thread."
Identitas terang G belum banyak diketahui karena dia menghilang sejak ramai topik tentang kasus seks fetish itu. Meski di media sosial telah ramai diungkap nama lengkapnya, polisi maupun otoritas Universitas Airlangga masih menyamarkan identitasnya dengan inisial G.
Namun ada beberapa fakta yang telah dikonfirmasi atau diverifikasi atas kasus yang menggemparkan jagat media sosial pada Rabu malam, 29 Juli 2020, itu. Berikut ini kompilasinya yang disusun berdasarkan kronologis:
1. Kedok riset ilmiah
Mufis dalam akun Twitter-nya, @m_fikris, menceritakan bahwa dia suatu hari dihubungi oleh seorang pria, nama diinisialkan G, yang mengaku mahasiswa Unair. Mulanya G menghubungi melalui kotak pesan Instagram kemudian beralih ke Whatsapp.
G meminta Mufis untuk membungkus diri dengan kain, difoto dan divideokan, lalu dokumentasi itu dikirimkan kepada G. Mufis sempat mempertanyakan tujuan aksi bungkus-membungkus itu kepada G. G berdalih untuk kepentingan riset ilmiah karena dia sedang studi akhir dan akan menyelesaikan skripsinya.
Ringkas cerita, meski sempat menuruti permintaan G dengan aksi bungkus-membungkus, Mufis belakangan menyadari bahwa dia telah teperdaya. Seorang temannya mencurigai G mempunyai orientasi seks menyimpang yang belakangan disebut seks fetish. Baca selengkapnya dalam artikel: Kisah Predator Sex Fetish Kain Jarik Gemparkan Jagat Media Sosial
2. Unair akui G mahasiswanya
Otoritas Unair, yang disebut-sebut dalam serial tweet Mufis, segera merespons. Perguruan tinggi negeri terkemuka di Jawa Timur itu mengakui bahwa G memang tercatat sebagai mahasiswa di sana. G ialah mahasiswa semester sepuluh pada Fakultas Ilmu Budaya.
Para pimpinan Fakultas dan Dewan Etik segera bersidang dan mengumpulkan informasi tentang kasus itu, termasuk menghubungi G. Otoritas Unair kemudian mengumumkan bahwa memang ada laporan dugaan pelecehan seksual sebagaimana ramai di media sosial, tetapi mereka tak dapat menghubungi G.
Namun, Unair sejak awal menegaskan tak akan melindungi G jika memang terbukti bertindak asusila. Unair bahkan sejak dini menegaskan tak ragu memberhentikan G sebagai mahasiswa, meski akan lebih dahulu menyerahkannya kepada polisi. Baca selengkapnya dalam artikel: Unair Sebut Mahasiswanya Diduga Terlibat Sex Fetish Tak Bisa Dihubungi
3. Tak ada riset fetish
Unair menegaskan tidak ada satu pun kegiatan akademik di kampus itu, termasuk penelitian atau riset, yang berorientasi pada perilaku seksual menyimpang seperti seks fetish. Penelitian di Fakultas Ilmu Budaya tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.
Fakultas Ilmu Budaya, menurut sang dekan Prof Diah Ariani Arimbi, senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal. Baca selengkapnya dalam artikel: Unair Tegaskan Tak Ada Riset yang Berorientasi Seks Fetish
4. Di-drop out
Unair membuat keputusan dengan mengeluarkan/memberhentikan (drop out/DO) G sebagai mahasiswa, sesuai sidang Komisi Etik kampus itu. Keputusan mengeluarkan G disampaikan sang rektor Mohammad Nasih secara daring kepada G.
Keluarga G, kata sang rektor waktu itu, telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya. Maka pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya. Baca selengkapnya dalam artikel: Universitas Airlangga DO Gilang Terduga Pelaku Seks Fetish Bungkus
5. Pernah digerebek
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menemukan rekam jejak G di media sosial, di antaranya pernah berurusan dengan warga karena tindakan asusila sekira tahun 2015. Namun masalah itu tidak sampai masuk ke ranah hukum.
Informasi itu dikuatkan dengan beredarnya foto G memperlihatkan sebuah tulisan permintaan maaf di sebuah papan putih. Bunyi permintaan maaf itu: “Saya mengaku salah dan tidak akan mengulangi perbuatan yang selama ini merugikan orang lain”. Baca selengkapnya dalam artikel: Terduga Pelaku Seks Fetish Ternyata Pernah Digerebek karena Asusila
6. Unair terima 15 laporan
Unair membentuk Help Center guna mencari siapa saja korban dari salah satu mahasiswanya yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan akibat orientasi seksual menyimpang, yakni seks fetish. Hingga Sabtu lalu, belasan laporan telah masuk.
Pelapor sebagian besar diperkirakan pria. Mereka mengakui telah dihubungi melalui media sosial oleh G. Unair berharap segera mendapatkan pengakuan dari G sehingga bisa mendapatkan cerita utuh, bukan hanya dari para pelapor. Baca selengkapnya dalam artikel: Kasus Sex Fetish, Unair Terima 15 Laporan Diduga Korban
7. Tiga korban melapor
Pada Kamis, 6 Agustus 2020, polisi menyampaikan bahwa ada tiga korban yang melapor ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Korban yang melapor semuanya laki-laki, namun tidak disebutkan identitas terangnya.
Tiga korban itu sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Polrestabes Surabaya. Selain itu, ada delapan saksi lainnya juga sudah dimintai keterangan. Ahli dari Unair juga dimintai pendapat. Baca selengkapnya dalam artikel: Baru 3 Korban Seks Fetish Lapor Polisi, Semuanya Laki-laki
8. Ditangkap
Poloso menangkap G di Selat Dalam, Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis, 6 Agustus 2020 (sebelumnya disebut Jumat, 7 Agustus). Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan penindakan terhadap G dibantu oleh Polda Kalimantan Tengah dan Kepolisian Resor Kapuas. G akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur, untuk dimintai keterangan.
Tiga korban sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Polrestabes Surabaya. Ada delapan saksi juga sudah dimintai keterangan. Ahli dari Unair juga dimintai pendapat. Indekos G digeledah dan di sana olah tempat kejadian perkara dilakukan. Rangkaian kegiatan itu untuk menemukan alat bukti ada atau tidaknya unsur pidana. Baca selengkapnya dalam artikel: Pelaku Seks Fetish Ditangkap (ase)