Universitas Airlangga DO Gilang Terduga Pelaku Seks Fetish Bungkus
- U-Report
VIVA – Jajaran pimpinan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya resmi mengeluarkan keputusan dengan mengeluarkan atau drop out (DO) terduga pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial G. Keputusan itu diambil merujuk pada hasil sidang komisi etik yang digelar oleh pihak kampus.
Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo mengatakan, keputusan mengeluarkan G disampaikan Rektor Unair Mohammad Nasih secara daring kepada G yang kini berada di Kalimantan. Pihak keluarga G juga sudah mengetahui soal itu.
“Merujuk pada azas Komisi Etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan,” kata Suko kepada wartawan pada Rabu, 5 Agustus 2020.
Suko mengungkapkan, pihak keluarga mahasiswa telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya. Sehingga pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya. “Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai perguruan tinggi negeri yang mengusung nilai inti excellence with morality,” ujarnya.
Alasan lainnya lanjut Suko, pihak Unair memperhatikan pengaduan korban yang mengaku dan merasa dilecehkan. Korban juga merasa direndahkan martabat kemanusiannya oleh G. Selain itu, keputusan DO diambil setelah pihak kampus mendengarkan klarifikasi keluarga G secara jujur.
Meski demikian, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih akan terus diproses oleh pihak kepolisian. Sedangkan Unair masih menyediakan layanan konsultasi bagi para korban di Help Center Unair.
Kepolisian Daerah Jawa Timur membuat posko pengaduan kasus tersebut. Pihak yang merasa menjadi korban bisa melaporkan secara langsung apa yang dialaminya melalui nomor kontak 082143578532.
“Kami sudah melakukan kolaborasi dari Unair dengan membuka posko pengaduan. Ada 15 orang yang mengadu tapi masih sumir karena tidak mencantumkan identitasnya secara jelas,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kemarin.
Gemparkan Media Sosial
Kisah tentang G yang dalam media sosial disebut korban sebagai Gilang disebut seseorang dengan orientasi seksual menyimpang yang disebut fetisisme (fetishism) atau fetishisme erotis. Kasus itu dibongkar dan menggemparkan jagat media sosial Twitter sejak Rabu malam, 29 Juli 2020.
Kehebohan itu berawal dari unggahan seorang pria di Twitter bernama Mufis dengan akun @m_fikris. Dia memulai serangkaian cuitan dengan kalimat pembuka "Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY - A Thread."
Mufis mengklaim cerita yang dia beberkan merupakan pengalaman pribadinya. Berawal dari pesan masuk di akun Instagram-nya dari seorang lelaki bernama Gilang yang mengaku mahasiswa Universitas Airlangga, angkatan tahun 2015.
Gilang kata dia demikian namanya mula-mula menanyakan nomor kontaknya yang terhubung dengan aplikasi percakapan WhatsApp. Dia sempat mempertanyakan keperluan nomor kontak itu, dan G menjawabnya untuk kepentingan riset proyek penulisannya.
Komunikasi mereka akhirnya beralih ke WhatsApp dan terduga pelaku menjelaskan secara ringkas bahwa dia sedang melakukan riset tentang bungkus-membungkus. Mufis sempat meminta penjelasan tentang riset itu namun pertanyaannya selalu dialihkan. (ren)
Baca juga:PNS Teman Pria Istri Nurhadi Diperiksa KPK, Siapa Dia