Dewan Pengawas KPK Siap Gelar Sidang Etik untuk Firli Bahuri
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, terkait laporan dugaan perjalanan mewah Ketua KPK Firli Bahuri ke Palembang beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan, proses klarifikasi dan meminta keterangan sudah dilakukan ke sejumlah pihak termasuk Firli Bahuri.
"Dewas telah melakukan klarifikasi terhadap masalah ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk dari Firli dan termasuk juga yang lain-lainnya, termasuk yang ada di luar penyedia jasa heli dan saat ini sudah dikumpulkan," kata Tumpak dalam acara kinerja semester I Dewas KPK, Selasa, 4 Agustus 2020.
Baca Juga: ICW Desak Dewas Percepat Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK
Tumpak pun mengatakan, apabila Dewas menemukan dugaan pelanggaran maka akan melakukan sidang kode etik terhadap Firli.
"(Saat ini) Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang itu dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan ada pelanggaran etik maka akan kami sidang," ujar Tumpak.
Tumpak juga membuka kemungkinan sidang pelanggaran kode etik dilaksanakan pada Agustus. Namun, bisa juga digelar pada Desember mendatang. "Bulan Agustus mungkin kami lakukan sidang etik, mungkin nanti Desember setelah selesai semua tetapi mudah-mudahan tidak ada karena memang tidak ada pelanggaran etik," ujarnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Firli diduga melakukan perjalanan menggunakan helikopter mewah milik swasta ke Palembang.
Kemudian, ia lanjutkan perjalanan menumpangi mobil mewah, serta menginap di salah satu hotel mewah milik pengusaha terduga korupsi.