Kasus Djoko Tjandra: Polisi yang Tugas di Bandara Pontianak DIperiksa
- VIVAnews/Ngadri (Pontianak)
VIVA – Lari ke luar negeri sejak 2009 karena skandal korupsi Bank Bali 1999, akhirnya Djoko Tjandra bertekuk lutut di tangan polisi. Tim khusus Mabes Polri menangkap Djoko Tjandra di Malaysia pada 30 Juli 2020.
Penangkapan Djoko Tjandra pun dikabarkan karena adanya perintah dari Presiden Indonesia Joko Widodo kepada Kapolri Idham Azis yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum ditangkap di Malaysia, Djoko Tjandra dikabarkan mengunjungi Pontianak, Kalimantan Barat. Dan akibatnya ada anggota kepolisian yang bertugas di Bandara Supadio Pontianak dimintai keterangan oleh Propam Mabes Polri.
Baca juga: Diminta Dampingi Djoko Tjandra, Otto Hasibuan Pertanyakan Eksekusi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Pol Dony Charles Go ketika dikonfirmasi membenarkan ada satu anggota berinisial J, yang bertugas di Bandara Supadio Pontianak. Dia dimintai keterangan sebagai saksi oleh Propam Mabes Polri.
"Iya benar, ada satu anggota kita inisial J dimintai keterangan sebagai saksi oleh Propam Mabes Polri terkait adanya kabar bahwa DJC diduga pernah ke Kalbar sebelum ditangkap di Malaysia,"kata Dony Charles Go kepada VIVA, Senin 3 Agustus 2020.
Dony melanjutkan, terkait adanya anggota yang dimintai keterangan oleh Propam Mabes Polri, pihak Karopenmas Divisi Humas Polri juga pernah merilis dalam salah satu media.
"Sudah pernah diberitakan di salah satu media bahwa ada anggota inisial J yang bertugas di Bandara Supadio Pontianak diperiksa Propam Mabes Polri," ujar Dony. (ren)