PKB Ingin Pemakzulan Bupati Jember Sudah Beres Sebelum Pilkada

Bupati Jember Faida (kiri)
Sumber :
  • Facebook Faida

VIVA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal mengawal rekomendasi pemakzulan Bupati Jember Faida hingga akhir proses di Kementerian Dalam Negeri. PKB berharap, keputusan final terkait itu sudah selesai sebelum gelaran Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung 9 Desember 2020.

Fraksi PKB adalah salah satu di antara tujuh fraksi yang sepakat memakzulkan Bupati Faida. Di dewan setempat, F-PKB memiliki delapan kursi.

“Ketua DPRD-nya, kan dari PKB,” kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi dihubungi VIVA pada Jumat, 24 Juli 2020.

Baca juga: Kemendagri Hormati Proses Pemakzulan Bupati Jember

Karena itu, lanjut Fauzan, sikap PKB dalam pemakzulan Bupati Jember termanifestasi dalam sikap institusi DPRD setempat.

“Semua sudah on the track, sehingga keputusan DPRD Jember kami dukung. Mudah-mudahan sebelum pilkada sudah beres. Ada bupati baru yang lebih bagus,” ujarnya.

Ada banyak hal kenapa Faida harus turun dari jabatannya. Selain pelanggaran undang-undang, Faida menurut Fauzan, sudah tidak dikehendaki sebagai bupati oleh masyarakatnya. Hal itu ditandai, di antaranya dengan adanya demonstrasi yang menuntut Faida turun dari jabatannya.

Fauzan juga mengatakan, disharmoni bupati Jember dengan DPRD setempat sudah berlangsung lama. Bahkan, Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur sempat memediasi. Namun, tidak ada titik temu. Karena itu, ia berharap Kemendagri segera mengambil keputusan tegas.

“Dialog juga sudah bolak-balik, tetapi tidak ada hasil,” ujarnya.

Bupati Faida tak begitu ambil pusing dimakzulkan DPRD. Ia meyakini kebijakan yang telah dilakukannya sesuai aturan. Ia mengaku hingga kini tetap fokus melaksanakan tugasnya di sisa beberapa bulan.

Faida juga menyinggung soal dinamika politik di Jember menjelang pilkada yang bisa jadi pemantik pemakzulan. Sebab, ia mencalonkan lagi kendati dari jalur independen.

“Kami mempersilahkan dewan melaksanakan hak tersebut (HMP), kami tunggu proses selanjutnya. Saya konsentrasi melanjutkan tugas, suatu amanat dari masyarakat Jember dan proses pilkada selanjutnya. Kami sebagai incumbent maju melalui jalur independen," kata Faida dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne pada Kamis, 23 Juli 2020.

DPRD Kabupaten Jember melalui fraksi-fraksinya sepakat untuk mengusulkan pemberhentian bupati Jember dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat yang digelar di ruang sidang utama, Rabu kemarin. "Keberadaan bupati sudah tidak diinginkan oleh DPRD Jember selaku wakil rakyat," kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.

Menurut Itqon, hak menyatakan pendapat merupakan tindak lanjut dari dua hak yang sudah dilakukan oleh DPRD Jember, yakni hak interpelasi dan hak angket sesuai dengan aturan. Bahkan, kata dia, rekomendasi dewan dalam dua hak tersebut diabaikan oleh Bupati Faida.

"Kami menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga DPRD bersikap melalui hak menyatakan pendapat kompak bahwa bupati dimakzulkan," ujar Itqon. (art)