Sudah 14 ASN Kota Bekasi Positif COVID-19, Dua Meninggal Dunia
- VIVAnews/Dani
VIVA – Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang dinyatakan positif COVID-19 menjadi 14 orang. Untuk kasus yang meninggal tercatat dua orang.
Kedua ASN yang meninggal adalah camat Bekasi Utara yang meninggal pada April 2020. ASN meninggal lainnya adalah kabid Anggaran BPKAD Pemkot Bekasi pada 21 Juli 2020.
"Jadi totalnya ada 14 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, yang positif Corona," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis 23 Juli 2020.
Menurut Rahmat, selain kabid Anggaran dan camat Bekasi Utara, 12 orang lainnya yang dinyatakan positif COVID-19 adalah kepala Inspektorat, inspektur Pembantu, pejabat Dinas Pendidikan, dan tiga orang pejabat Tata Pemerintahan (Tapem).
Baca juga: 618 Dinyatakan Negatif, Positif COVID-19 di Secapa TNI AD Tinggal 690
Lalu, salah seorang staf di pemerintahan. Kemudian, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya, menurut Rahmat, juga pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pejabat DPMPTSP, serta dua orang pejabat staf di UPTD Mustikajaya.
Bahkan, kata Rahmat, delapan pengunjung car free day (CFD) yang sebelumnya menjalani tes swab, hasilnya dua positif. Sementara itu, enam lainnya masih menunggu pemeriksaan akhir dari laboratorium.
"Dua orang itu terdiri dari warga Kabupaten Bekasi dan satu warga Kota Bekasi," katanya. (art)