Update Corona DKI 22 Juli: 17.535 Positif, 11.187 Sembuh

Mural Lawan Virus Corona.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari mengatakan, terdapat penambahan jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 382 kasus hari ini, Rabu, 22 Juli 2020. 

Ia merinci, adapun jumlah kumulatif kasus konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 17.535 kasus. Dari jumlah tersebut, 11.187 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 766 orang meninggal dunia. 

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.205 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.377 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet)," kata Dwi Oktavia di Jakarta. 

Untuk suspek yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 877 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sakit sebanyak 1.379 orang. Untuk kontak erat dari kasus konfirmasi atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 7.159 orang. 

Baca juga: Survei: Ridwan Kamil Ungguli Anies-Ganjar dalam Penanganan COVID-19

Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 21 Juli 2020 sebanyak 474.851 sampel. Pada 21 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 5.235 orang, 4.879 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 382 positif dan 4.479 negatif. 

Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 280.292 orang, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen. Dengan rincian 9.794 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 270.498 orang dinyatakan non-reaktif. 

Dia menjelaskan, untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau rumah sakit atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

"Mengingat 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala," katanya. 

Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID-19, yaitu: memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, tetap menjaga protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, dan pasar.

"COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID-19," ujarnya. (art)