Jadwal Pemeriksaan Jessica Iskandar di Kasus Kartu Kredit Tak Jelas
- Instagram @inijedar
VIVA – Sejumlah artis yang menjadi endorser sebuah jasa perjalanan dan menginap, Tiketterkini, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pembobolan kartu kredit (carding), di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka diperiksa karena mendapatkan imbalan tiket perjalanan, baik di dalam maupun luar negeri, dari tersangka dari kerja sama endorsement-nya itu.
Mereka yang sudah diperiksa antara lain pesohor media sosial Karin Novilda Sulaiman alias Awkarin dan Ruth Stefanie pada Kamis, 5 Maret 2020. Keduanya sebagai saksi karena menjadi endorser produk Tiket Kekinian yang dijual tersangka. Sehari setelah itu, giliran pesinetron Gisella Anastasia alias Gisel dan Tyas Mirasih yang diperiksa. Keduanya juga tersangkut karena sempat menjadi endorser produk tersangka.
Selebgram Sarah Gibson juga diperiksa dalam kasus yang sama pada 13 Maret 2020. Pada Rabu, 22 Juli, giliran Boy William yang diperiksa, juga sebagai saksi. Pemeriksaannya sempat tertunda karena pada Maret lalu berada di Amerika Serikat dan baru pulang ke Indonesia dua pekan lalu. Ia turut diperiksa karena menjadi endorser Tiket Kekinian dan menerima imbalan tiket perjalanan dan menginap di Perancis.
Baca: Boy William Akui Dapat Tiket ke Perancis dari Tersangka Carding
Masih ada artis yang disebut polisi juga tersangkut di kasus yang sama, yaitu aktris Jessica Iskandar alias Jedar. Jadwal pemeriksaannya tertunda pada Maret lalu setelah ia meminta waktu penundaan kepada penyidik karena pandemi COVID-19. “Jessica nanti kita lihat. Dia itu membatalkan pernikahan di Bali karena memang ada corona,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan pada Maret lalu.
Ditanya ulang kapan Jessica akan dipanggil lagi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, soal itu merupakan kewenangan penyidik. Namun, katanya, siapa pun yang berkaitan dengan kasus itu akan dimintai keterangan jika dibutuhkan dalam penyidikan, termasuk Jedar. “Siapa pun,” ujarnya usai pemeriksaan Boy William.
Kasus yang menyeret nama sejumlah artis itu telah membelit empat orang sebagai tersangka, yaitu SC, MFD, MDR, dan MK. Mereka mengelola bisnis jual-beli tiket perjalanan dan menginap di hotel. Bisnisnya benar. Cuma, jadi masalah hukum karena tiket yang mereka beli dan diberikan kepada pelanggan diperoleh dengan cara membobol dan memakai kartu kredit milik orang lain.