Realistis, Alasan PKS Calonkan Lagi Idris di Pilkada Depok
- Zahrul Darmawan (Depok)/VIVAnews
VIVA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mengusung petahana, Mohammad Idris di Pilkada Kota Depok pada 2020. Kepastian soal pencalonan wali kota Depok itu dikonfirmasi sendiri oleh Idris yang mengaku pada Selasa malam dipanggil ke kantor DPD PKS Kota Depok.
Kehadiran Idris di kantor PKS Depok seolah menjawab teka-teki kandidat yang bakal diusung PKS di Pilkada Depok 2020. Padahal sebelumnya, PKS Depok ngotot mencalonkan tiga kader internalnya di pilkada.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPD PKS Kota Depok, Muttaqin, pun tak menampik jika sinyal kuat tersebut saat ini sudah jatuh pada Idris. Meskipun 'tiket' resmi untuk Idris di Pilkada Depok belum dikantonginya.
"Resmi belum, selama belum ada hitam di atas putih. Tapi kalau kemungkinannya sudah 99 persen," kata Muttaqin, pada Rabu 22 Juli 2020.
Ketika disinggung nasib ketiga kader yang sudah melalui berbagai mekanisme penjaringan untuk Pilkada Depok, Muttaqin menegaskan hal itu menjadi salah satu syarat pertimbangan ketika akhirnya PKS kembali menggaet Idris. "In Syaa Allah calon wakilnya yang dari kader PKS," ujarnya.
Baca juga: PKS Kembali Usung Petahana Mohammad Idris di Pilkada Depok
Ia menegaskan, pendamping Idris sebagai bakal calon wakil wali kota Depok adalah salah satu dari hasil penjaringan kader lewat pemilihan raya internal PKS. Mengenai siapa calonnya, Muttaqin belum bersedia membocorkannya ke media.
"Biar nanti DPD yang mengumumkan. Yang jelas saya sudah kasih selamat kepada calon wakilnya. Jadi tanya di antara mereka yang sudah saya kasih selamat. Yang belum saya kasih selamat berarti bukan dia," tuturnya.
Muttaqin tak menampik ada kekecewaan di internal partai karena awalnya berharap bisa mengusung kadernya sendiri di Pilkada Depok. Namun demikian, realitas politik yang terjadi saat ini membuat keinginan itu belum bisa terwujud.
"Penginnya sih kader, tapi kan kita harus realistis, kalau mau menang enggak wali kota, ya cukup wakilnya," ujar Muttaqin. "Kecewa boleh, tapi harus berhenti setelah ada keputusan".
Ibaratnya salat berjamaah, sebelum iqomah maka siapa pun boleh siap-siap menjadi imam salat. "Kalau udah qomat, siapa pun imamnya kita harus segera nyusun barisan. Walaupun tuan rumah patut jadi imam, kalau ada yang lebih layak silahkan. Yang lain, semua jadi ma’mum," tuturnya. (art)