Sekjen KY Tubagus Rismunandar Meninggal karena COVID-19

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Tubagus Rismunandar Ruhijat, meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat karena dinyatakan positif COVID-19.

Dikutip dari akun resmi twitter KY, @KomisiYudisial menyampaikan kabar meninggalnya Tubagus Rismunandar. Tubagus meninggal pada Kamis 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Semoga almarhum memperoleh tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. aamiin," tulis akun KY, dikutip VIVA.co.id, Jumat, 17 Juli 2020.

Tubagus Rismunandar diketahui positif COVID-19. Saat itu dikonfirmasi oleh Ketua KY Maradaman Harahap. Dia menjelaskan, sakit yang diderita Rismunanda menunjukkan gejala-gejala COVID-19, yaitu mengalami demam tinggi dan sesak napas. Sehingga yang bersangkutan dilarikan ke RS Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat.

Sakit yang menyerupai gejala COVID-19 itu tak kunjung usai. Hingga akhirnya dirujuk ke RS Pertamina Jaya, Cempaka Putih. Di sanalah tim medis akhirnya mendiagnosa Sekjen terserang penyakit jantung dan positif COVID-19. Saat diketahui positif, maka Gedung KY ditutup hingga 15 Juli 2020. Selama penutupan gedung KY untuk dilakukan sterilisasi, juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. (ase)