Tega, Jenazah Bayi Digigit Anjing Usai Dibuang Ibunya
- VIVA/Diki Hidayat
VIVA – Seorang perempuan berinisial AN (20 tahun) tega membuang darah dagingnya sendiri usai melahirkan. Hal itu dilakukan NA karena malu hasil hubungan gelap dengan sang pacar berinisial KS (22 tahun).
Baca Juga: Buang Bayi Hasil Zina, Ibu Muda Jadi Tersangka
Kasus tersebut terungkap setelah bayi yang dibuang sang ibu digigit anjing di kawasan Desa Bungursari, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Selasa 14 Juli 2020 lalu yang ditemukan warga yang sedang berburu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa berdasarkan keterangan tersangka AN yang merupakan pegawai sebuah BUMD di Tasikmalaya, bayi tersebut lahir sendiri tanpa bantuan orang lain saat AN berada toilet kantornya, Senin 13 Juli 2020.
Usai dilahirkan, lanjut Siswo bayi tersebut disimpan dalam tas ditempat kerjanya, sementara AN bekerja seperti biasa. "Jadi tak ada satupun teman kantor yang tahu, jika AN telah melahirkan," ujarnya, Kamis 16 Juli 2020.
Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, NA pulang ke rumahnya yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), keesokan harinya, Selasa 14 Juli 2020 NA menguburkan bayinya di TKP. Masih hari yang sama warga di sekitar Desa Bungursari gempar, karena warga yang sedang berburu burung menemukan jasad bayi yang digigit anjing.
"Saat itu warga melapor, dan kami langsung menuju TKP," ungkap Siswo.
Lanjut Siswo, pihaknya mengamankan barang bukti berupa parang, selimut, pakaian dan celana dalam serta tas yang dipergunakan menyimpan bayi. Tersangka AN terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena dijerat undang-undang tentang perlindungan anak pasal 80 KUHP.
"Kami masih mengembangkan kasusnya dengan memeriksa kekasih AN, berinisial KS, " ujarnya.