Kejagung Sebut Masih Terus Memburu Djoko Tjandra
- Antara
VIVA – Kejaksaan Agung RI bersama tim pemburu buronan yang dibentuk Menkopolhukam saat ini masih melakukan pemburuan keberadaan buronan Djoko Tjandra. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyampaikan pemburuan dilakukan dengan strategi serta bukti-bukti yang didapatkan tim eksekusi
“Saat ini kita masih tengah memburu keberadaan buronan Djoko Tjandra ,“ kata Hari ketika dimintai keterangan pada Selasa 15 Juli 2020
Pencarian dilakukan dengan strategi yang dimiliki kejaksaan, untuk menangkap terpidana korupsi yang telah buron selama 11 tahun.
“Pencarian dilakukan bersama tim tangkap buronan yang kembali diaktifkan Kemenkopolhukam,“ ujarnya.
Baca juga: Banjir Tiga Meter di Wajo Sulawesi Selatan Meluas
Dari petunjuk yang didapatkan, Djoko Tjandra sempat mendatangi Kelurahan Grogol Selatan untuk membuat E-KTP, kemudian mendaftar ke pengadilan.
Sementara surat jalan yang digunakan itu telah dijadikan bukti penyelusuran keberadaan yang bersangkutan.
Kejaksaan mengharapkan Djoko Tjandra hadir dalam sidang PK pada 20 Juni nanti.