Jambi Mulai Buka Sekolah Tatap Muka

Protokol kesehatan diterapkan pada tahun ajaran baru sekolah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

VIVA – Lembaga pendidikan di Provinsi Jambi, mulai dibuka. Sekolah-sekolah mulai bisa tatap muka kembali. Namun tetap menerapkan protokol COVID-19, untuk tetap menghindari penyebaran di lingkungan pendidikan.

Seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bahkan di kabupaten ini, dari PAUD hingga SMA, sudah mulai diizinkan proses belajar mengajar tatap muka langsung. Tapi tetap diharuskan menerapkan protokol kesehatan.

"Tanjabtim (Tanjung Jabung Timur) sudah lama zona hijau COVID-19 dan kita akan mencoba masuk semua sistem pendidikan dan tentunya menjalankan protokol kesehatan," ujar Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto.

Baca juga: Kasus Corona Melonjak, Makassar Perketat Lagi Perbatasan Senin ini

Romi menyebutkan, saat zona hijau, ia sudah mengantarkan peraturan bupati ke pemerintah Provinsi Jambi, dan sudah disetujui serta sudah dikoreksi. 

"Sesuai dengan perbub dan sesuai dengan protokol kesehatan dan tentunya minta pertimbangan dari kapolres, dandim serta pihak kejaksaan negeri dan akan melaksanakan new normal untuk buka sekolah-sekolah di bulan Juli ini juga," ujarnya.

Ia menjelaskan, pembukaan sekolah secara tatap muka dilakukan secara bertahap. Tinggal menunggu simulasi dari kepala dinas pendidikan. Terutama peraturan yang diterapkan dalam menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran COVID-19.

"Kita akan buka namun kita lihat dulu simulasi dari kepala dinas pendidikan macam mana, baik pola pengaturan kesehatan dan semua akan tetap dilaksanakan," katanya.

Terpisah, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, terkait pendidikan, siswa sekolah dasar kelas IV sampai VI dan SMP masuk secara tatap muka. Sedangkan PAUD dan sekolah dasar kelas I sampai kelas III dilakukan secara daring di rumah. Meski siswa-siswi masuk, protokol kesehatan tatap dilaksanakan guna menghindari penyebaran COVID-19.

"Senin, 13 Juli 2020 pendidikan di Jambi 2020-2021 sudah mulai dibuka namun ada peraturan tahap baru diberikan terhadap siswa dan siswi," katanya.

Syarif menceritakan, satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah dinyatakan siap oleh tim ventilator Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jambi dan orangtua wali. Peserta didik dapat memilih bagi anaknya untuk mengikuti pembelajaran di sekolah atau mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumah.

"Satuan pendidikan, tidak mewajibkan peserta didik untuk hadir mengikuti pembelajaran tatap muka serta peserta didik yang tidak mengikuti pembelajaran diberikan layanan jarak jauh," kata Fasha.

Saat masuk tatap muka di sekolah hanya dilaksanakan tiga jam (180 menit), tanpa istirahat dan meniadakan kegiatan pembelajaran yang memungkinkan terjadinya kontak fisik antar peserta didik dan warga sekolah. Juga peserta didik wajib memakai masker yang dibawa dari rumah, serta membawa bekal makanan dan minuman dari rumah sendiri.

"Terpenting seluruh peserta didik yang tatap muka belajar mengikuti protokol kesehatan dan pihak sekolah tentunya memastikan perlengkapan siswa dan protokol kesehatan," ujarnya.

Tidak hanya itu. Saat pendidikan masuk tatap muka, pihak sekolah juga bertanggung jawab serta melaporkan hasil dengan kepala dinas melalui pengawas atau penilik bidang terkait. "Semoga proses belajar mengajar tatap muka berjalan dengan lancar," katanya.