Habib Bahar bin Smith Kembali Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur
- VIVA/Adi Suparman
VIVA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menginformasikan bahwa Habib Bahar bin Smith telah kembali dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur. Habib Bahar berangkat dari Lapas Batu Nusakambangan hari Rabu, 8 Juli 2020, pukul 19.38 WIB.
"Tiba di Lapas Gunung Sindur, Kamis, 9 Juli pukul 04.00," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada awak media, Jumat 10 Juli 2020.
Baca juga: Habib Bahar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Selasa Malam
Rika menambahkan bahwa Habib Bahar dalam keadaan sehat dan selama perjalanan dikawal dengan aman.
"Pemindahan berdasarkan hasil assessment PK Bapas bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur," katanya.
Sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan HB Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusa Kambangan, Jawa Tengah, pada hari Selasa malam, 19 Mei 2020, dengan pengawalan kepolisian.
Habib Bahar telah dicabut SK Asimilasi oleh Kepala Lapas Cibinong setelah penilaian Pembimbing Kemasyarakatan Bogor bahwa yang bersangkutan telah melanggar persyaratan khusus pelaksanaan asimilasi.