Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Jokowi Dipastikan Hadir
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dipastikan tidak sesuai jadwal seperti biasanya. Sidang Tahunan MPR yang sedianya saban tahun diadakan 16 Agustus, tahun ini dimajukan menjadi 14 Agustus 2020.
Hal itu disampaikan Ketua MPR, Bambang Soesatyo, bersama sembilan pimpinan majelis yang lain saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu 8 Juli 2020.
"Persiapan sidang tahunan akan kita selenggarakan 14 Agustus. Kebiasaan kita 16 Agustus, namun karena (tanggal) 16 (Agustus) jatuh pada hari Minggu, maka dimajukan Jumat 14 Agustus," kata Bambang.
Baca juga: PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg DPR, Apa Alasannya
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menuturkan, Kepala Negara tetap hadir pada sidang tahunan meski diberlakukan berbagi syarat ketat protokol kesehatan. Agenda kenegaraan penting itu tetap berjalan seperti biasa, termasuk menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021.
"Alhamdulillah Pak Presiden menyatakan akan hadir secara fisik dalam sidang tahunan yang kami selenggarakan," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, pimpinan MPR bertemu dengan Jokowi membahas berbagai hal. Di antaranya pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, penanganan virus Corona dan isu-isu politik terkini.