Menteri BUMN Erick Thohir Ingin KPK Turut Kawal Tahapan PEN
- ANTARA FOTO/Adam Bariq
VIVA – Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Thohir beserta Wakil Menteri dan Sekretaris Menteri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 8 Juli 2020. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati, mengungkapkan kedatangan Erick dan jajarannya untuk menjelaskan secara rinci program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait langsung dengan BUMN.
”Keempatnya diterima Pimpinan KPK, lengkap bersama Deputi Pencegahan KPK,” kata Ipi. Pertemuan mereka berlangsung mulai pukul 10.00 WIB selama kurang lebih 1,5 jam.
Menteri BUMN, lanjut Ipi, membahas 2 dari 6 skema pembiayaan penanganan COVID-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan pembiayaan korporasi. Disampaikan oleh Menteri BUMN bahwa semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai. Erick, ungkap Ipi, menyampaikan juga perkembangan dari masing-masing skema, termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara.
“Selain itu, Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. Dalam hal pembuatan regulasi, misalnya Menteri BUMN menawarkan agar KPK di-update dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan,” kata Ipi.
Demikian juga masalah desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan. Dan yang terakhir, ungkap Ipi, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharap membuat kajian.
Merespons permintaan Menteri BUMN itu, lanjut Ipi, pimpinan KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan kementerian keuangan misalnya sudah dilakukan secara rutin oleh lembaga anti-rasuah itu.
Kehadiran Menteri BUMN hari ini, bagi KPK, sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi. ”Selanjutnya untuk pembahasan teknis disepakati akan dilakukan pada tingkat wamen dan kedeputian pencegahan,” imbuhnya.