36 Kabupaten/Kota Berhasil Pindah ke Zona Rendah COVID-19
- bnpb indonesia
VIVA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui tim pakar secara resmi telah mengumumkan kembali perkembangan dan perubahan zona risiko penularan COVID-19. Pemuktahiran data tersebut merupakan laporan dari seluruh wilayah administrasi Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Ada sejumlah hal menarik yang patut menjadi perhatian dari diumumkannya laporan perubahan zona penularan COVID-19 tersebut. Laporan itu, yang dirilis melalui laman media sosial dan situs resmi Gugus Tugas dan BNPB, mencantumkan beberapa kabar baik yang patut disyukuri.
Baca juga: Sadis, Pria Ditembak Mati Saat Gandeng Putrinya Seberangi Jalan
Tim Pakar GTPPC-19 Nasional, Dr. Dewi Nur Aisyah, mengumumkan analisis mingguan periode 5 Juli 2020, terdapat pertambahan persentase zona hijau atau wilayah tanpa kasus sebanyak 20,2 persen dari seluruh 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
“Per tanggal 5 Juli 2020 terdapat 61 kabupaten/kota yang tidak terdampak, 43 kabupaten/kota masuk ke dalam zona hijau di mana tidak ada kasus baru, 175 kabupaten/kota dengan risiko rendah, 180 kabupaten/kota dengan risiko sedang, dan 55 kabupaten/kota dengan risiko tinggi,” tutur Dewi saat mengumumkan analisis mingguan di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa(7/7).
Perpindahan zona risiko COVID-19 di Indonesia tidak hanya dirasakan oleh 36 kabupaten/kota yang berpindah dari zona risiko sedang menjadi rendah saja.
Baca juga: Media Malaysia Hebohkan Hutan Kalimantan Terbakar, Isinya Ngawur?
Sedangkan persentase zona risiko lain, sebesar 34 persen berada di zona risiko rendah, yang ditandai warna kuning, 35 persen zona risiko sedang, atau warna oranye dan 10,7 persen zona risiko tinggi, atau warna merah.
Ada pun jumlah tepatnya peralihan zona tersebut antara lain adalah:
17 kabupaten/kota risiko tinggi menjadi sedang
36 kabupaten/kota risiko sedang menjadi rendah
10 Kabupaten/kota risiko rendah menjadi tidak ada kasus
Berikut tercantum 36 kabupaten/kota yang mengalami peralihan dari zona risiko sedang menjadi rendah di Indonesia:
Provinsi Jawa Barat
Bogor, Cirebon, Bandung Barat, Kota Sukabumi
Provinsi Jawa Tengah
Klaten
Provinsi Jawa Timur
Pacitan
Provinsi Kalimantan Barat
Sekadau, Melawi, Kota Pontianak, Kubu Raya
Provinsi Kalimantan Timur
Kutai Barat
Provinsi Kalimantan Utara
Kota Tarakan
Provinsi Maluku
Buru, Seram Bagian Barat, Maluku Barat Daya, Kota Tual
Provinsi Maluku Utara
Halmahera Selatan, Pulau Morotai
Provinsi Sumatera Utara
Dairi
Provinsi NTB
Lombok Tengah
Provinsi NTT
Kota Kupang
Provinsi Papua
Biak Numfor, Boven Digoel
Provinsi Riau
Indragiri Hilir, Pelalawan, Kota Pekanbaru, Kota Dumai
Provinsi DI Yogyakarta
Sleman
Provinsi Sulawesi Selatan
Pinrang
Provinsi Sulawesi Tengah
Buol, Morowali
Provinsi Sulawesi Utara
Kota Kotamobagu
Provinsi Sumatera Barat
Agam, Pasaman, Solok Selatan
Provinsi Sumatera Selatan
Kota Prabumulih
Laporan analisis mingguan data COVID-19 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas PPC-19 dapat diakses melalui laman resmi Gugus Tugas, covid19.go.id.