Viral SD Negeri di Garut Dijual Kades Rp80 Juta, Wakil Bupati: Pidana!
- Facebook @Teh DIdah
VIVA – Sebuah akun media sosial Facebook, mengunggah foto sebuah bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayamukti 3, di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut Jawa Barat dijual.
Dalam akun tersebut juga diunggah foto kwitansi pembelian bangunan SD senilai Rp80juta, nama pembeli dan tanda tangan serta cap Kepala Desa Jayamukti.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui perihal penjualan gedung SD tersebut. Namun diakuinya bangunan sekolah dipindahkan karena hasil rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berada di tanah yang rawan longsor.
"Sekolahnya dipindahkan ke lokasi baru yang lebih aman karena disana rawan longsor, tapi bangunan sekolah tidak untuk dijual," ujarnya, Rabu 1 Juli 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bangunan SDN Jayamukti 3 sudah tidak dipergunakan, khawatir terjadi longsor. Namun bangunan tersebut masih berstatus aset milik pemerintah Kabupaten Garut, sehingga tidak bisa diperjual belikan. "Kalaupun bisa, harus menempuh prosedur yang benar," ungkap Helmi.
Lanjut Helmi, jika bangunan SDN Jatimukti 3 tiba-tiba dijual tanpa pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Garut, kepala desa yang menjual bisa dikenakan pidana.
"Ini akan kami selesaikan, kondisi sekolah harus utuh karena katanya sudah mulai dilakukan pembongkaran," tegasnya.
>