Bupati Bogor Kecewa Rhoma Irama Langgar Komitmen
- VIVAnews/Muhammad AR
VIVA – Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan Tim Covid-19 bersama Polres Bogor dan Kodim Cibinong akan mengusut siapa yang bertanggungjawab atas kasus pesta sunatan tokoh masyarakat dengan mengundang artis dangdut di Pamijahan Bogor.
Acara panggung hiburan yang menghadirkan artis dangdut Rhoma Irama Cs itu ditonton massa dalam jumlah besar. Padahal, wilayah Bogor saat ini masih diberlakukan PSBB proporsional. Dengan kata lain, penyelenggaraan acara hiburan yang melibatkan massa selama masa PSBB adalah pelanggaran hukum.
"Kalau memang melanggar iya kita proses hukum. Konsekuensi hukumnya kita ada pelanggaran PSBB. Karena itu ada ancaman hukumannya ya nanti kita kenakan sanksi tapi berdasarkan pemeriksaannya nanti," kata Ade Yasin saat didampingi Kapolres Bogor, AKBP Roland Renaldy, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Sukur Hermanto, Senin 29 Juni 2020.
Baca: Tampil di Bogor Meski Pandemi Covid-19, Rhoma Irama Beri Penjelasan
Bupati juga memastikan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor akan memanggil penyelenggara dan tamu artis yang hadir. Seperti diketahui dalam acara sunatan Raga Sudirja, putra Abah Surya Atmaja banyak dihadiri bintang tamu dangdut senior.
Selain Rhoma Irama, diundang Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca handika, Yus Yunus dan beberapa artis ibu kota lainnya. "Kan nanti dipanggil semua tuh penyelenggara sama tamunya juga yang menimbulkan kerumunan itu kita panggil," ujarnya.
Atas kejadian itu, Bupati Bogor mengaku kecewa dan marah terhadap penyelenggara pesta sunatan tokoh masyarakat dan artis yang melanggar komitmen untuk tidak mengelar pentas. Menurutnya, dari gugus tugas Covid-19 Bogor bersama Polri dan TNI sudah mengantisipasi untuk melarang acara tersebut.
"Ini sudah dilarang, surat sudah ada, lalu tim sudah ke sana, dan mereka tidak akan melaksanakan. Termasuk statement dari Rhoma Irama juga tidak akan melaksanakan. Jadi kita percaya itu," kata Ade.
Namun, lanjut Ade, penyelenggara acara Abah Surya Atmaja dan para artis yang hadir, melanggar komitmen larangan pemerintah. Mereka justru menyumbang langsung yang berujung banyaknya warga yang datang menonton. Karena itu, kata Ade, pementasan diberhentikan pukul 23.00 WIB.
"Tetapi pada hari H nya mereka tetap tampil, ya ini juga kita sebetulnya marah, ya kecewa juga ya, kenapa mereka melanggar komitmennya sendiri. Tetapi semalam kita juga sudah pantau dan kita sudah berusaha untuk memberhentikan jam 23 begitu," ungkap Ade.
Ade menyampaikam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor awalnya percaya kepada penyelenggara dan artis yang hadir dapat dipegang janjinya. Sehingga Pemkab Bogor tidak mengambil langkah persuasif.
"Ini masalah komitmen yang dilanggar juga sebetulnya. Kita percaya kan namanya juga tokoh ya katannya tidak akan ya kita percaya lah," ucap Ade.
Setelah kejadian ini, Bupati sudah menginstruksikan tim gugus tugas untuk menindaklanjuti kejadian itu dengan memberikan sanksi. "Kalau memang melanggar aturan kita akan proses secara benar sesuai aturan," tegasnya.