Usut Penggunaan Heli Mewah Firli, Dewas KPK Periksa Sejumlah Saksi

Dewan Pengawas KPK bersama Ketua KPK Firli Bahuri (paling kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan proses pengusutan dugaan pelanggaran etik soal penggunaan helikopter mewah oleh Ketua KPK Firli Bahuri tidak hanya didasarkan pada keterangan Firli semata. Dewan Pengawas juga akan meminta keterangan pihak lainnya.

"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik tentu tidak cukup didasarkan keterangan satu orang," kata Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris dikonfirmasi awak media, Senin, 29 Juni 2020.

Haris menuturkan, Dewan Pengawas KPK yang mempunyai fungsi pengawasan terhadap kinerja pimpinan dan pegawai KPK akan mendalami laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan fasilitas mewah oleh jenderal polisi bintang tiga tersebut.

"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan/atau memiliki info terkait isu tersebut," kata Haris.

Sebelumnya, MAKI melaporkan Ketua Komisi KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

Laporan kali ini menyangkut dugaan gaya hidup mewah jenderal polisi bintang tiga itu. 

Laporan investigasi salah satu media nasional bahkan menyebut Firli saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, pada Sabtu, 20 Juni 2020, bukan cuma menggunakan heli mewah milik swasta, tapi juga menumpangi mobil mewah milik pengusaha dan menginap di hotel milik salah seorang tersangka suap. Meski begitu belum ada konfirmasi kepada Firli mengenai hal tersebut.