Protes Pembakaran Bendera, Massa PDIP Datangi Kantor Polres Depok

Massa PDIP datangi Polres Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi Markas Polres Metro Depok pada Jumat, 26 Juni 2020. Aksi ini merupakan buntut dari kasus pembakaran bendera partai tersebut oleh orang tak dikenal saat unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kemarin.

Aksi sejumlah kader dan simpatisan PDIP ini diawali dengan long march di kawasan Jalan Margonda, Depok. Setibanya di kantor Polres Metro Depok, masa sempat menggelar aksi damai sambil berorasi. Setelah itu, beberapa perwakilan kader dari banteng moncong putih itu masuk ke ruang penyidik untuk melakukan laporan resmi pada polisi terkait pembakaran bendera PDIP.

“Kami mengutuk tindakan sekelompok orang yang telah melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan,” kata Ketua DPC PDI-P, Hendrik Tangke Allo.

Lebih lanjut, dia mengatakan, secara hukum partai ini dan seluruh perangkatnya termasuk bendera partai yang menjadi simbol perjuangan PDIP mempunyai landasan hukum. Terkait hal itu, maka pihaknya, dari perwakilan DPC PDIP Depok melaporkan kasus tersebut pada polisi.

“Kami mendukung polri untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembakaran termasuk aktor-aktor di belakangnya,” ucapnya.

Hendrik menegaskan, pihaknya kecewa dan marah namun tetap mengedepankan proses hukum atas persoalan ini.

“Kami adalah warga negara yang taat akan aturan hukum.”

Aksi tersebut turut dihadiri pula oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai tersebut, di antaranya Imam Turidi, Indah Aryani, Yuni Indriany, dan beberapa kader elit PDIP Depok lainnya, seperti Afifah Alia, Sahat Farida Berlian

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kader di seluruh Indonesia. Isinya merespons pembakaran bendera partai saat aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR, kemarin.

Surat yang dikeluarkan dan ditandatangani Megawati itu, meminta kader 'banteng' untuk siap siaga namun mengedepankan proses hukum. Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan surat perintah tersebut. Partai menyesalkan segala bentuk provokasi yang berujung pada pembakaran bendera.