Asik Nyabu di Warung Kopi, 4 Pemuda Kena Semprot Kapolsek

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Sedang asik mengonsumsi narkoba jenis sabu, empat remaja belia diringkus di sebuah warung kopi. Lokasi yang berada di Jalan Gadung Surabaya Jawa Timur, kerap digunakan untuk pesta narkoba.

Keempat pemuda itu diringkus oleh Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo Surabaya, setelah mendapat laporan dari warga. Jika di salah satu warung kopi di Jalan Gadung itu sering dijadikan ajang pesta narkoba.

Atas laporan itu, tim kemudian menindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di warung kopi tersebut. Keempat remaja itu sedang asik berpesta sabu. Keempatnya kemudian diamankan.

Mendapati keempat orang ini masih usia belia, Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati tak bisa membendung diri. Sebagai seorang ibu, ia lalu memarahi keempat remaja belia tersebut. Sebab masih terbilang sangat belia tetapi sudah menjadi pecandu narkoba.

Kepada pihak kepolisian, para remaja ini mengaku sudah mengonsumsi sabu sebulan ini. Mereka mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar besar di Madura. Mereka mengaku menggunakan sabu untuk doping dan juga sudah mulai masuk tahap kecanduan.

Barang haram itu dibeli dengan harga Rp200-300 ribu dengan cara patungan. Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian menyita dua poket sabu-sabu seberat 0,58 gram. Saat ini keempat remaja belia itu ditahan di Mapolsek Wonocolo.

Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya adalah di atas lima tahun.

Laporan: Ajwa Timur-Syamsul Huda/tvOne Surabaya.