KPK Endus Pembelian Makam Mewah Nurhadi dan Istri di Sandiego Hills
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus pembelian aset berupa lahan makam yang diperuntukan bagi mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan istrinya Tin Zuraida.
Dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi, tim lembaga antirasuah itupun mengkonfirmasinya kepada General Manager (GM) Sandiego Hills, Edward Danny Suhenda saat pemeriksaan Senin kemarin.
"Penyidik mengkonfirmasi saksi terkait dugaan adanya pembelian lahan makam yang diperuntukkan bagi saksi Tin Zuraida dan tersangka NHD," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Selasa, 23 Juni 2020.
Selain Edward, KPK seharusnya memeriksa GM Sandiego Hills lainnya yang bernama Andy Kurniawan, namun yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Penyidik juga memeriksa saksi, yakni notaris bernama Rismalena Kasri. "Terhadap saksi yang bersangkutan, penyidik mengkonfirmasi mengenai kepemilikan aset-aset uang diduga milik tersangka Nurhadi," kata Ali.
Pada perkara ini KPK telah menjerat Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Nurhadi dan Rezky diduga Menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Namun hingga kini, tinggal Hiendra yang masih buron dari penyidikan KPK.