Pilkada Ikut Protokol Covid-19, KPUD Manggarai Tak Punya Uang Beli APD

Ketua KPUD Manggarai NTT, Thomas Aquino
Sumber :
  • VIVAnews/Jo Kenaru

VIVA – Tahapan Pilkada serentak 2020 kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Sejak 15 Juni 2020, KPUD seluruh Indonesia diperintahkan untuk mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah dirumahkan selama tiga bulan.

Namun, ketika tahapan Pilkada berjalan mengikuti ketentuan tatanan normal baru atau new normal, KPUD Manggarai Nusa Tenggara Timur justru kesulitan mengadakan kebutuhan APD (Alat Perlindung Diri) karena ketiadaan anggaran.

"Maaf kata, kita melanjutkan tahapan dalam situasi kita harus menggunakan standar Covid-19 tapi APD kita tidak punya," kata Ketua KPUD Manggarai, Thomas Aquino, kepada VIVAnews, Rabu 17 Juni 2020.

Untuk internal KPUD Manggarai, sambung Thomas, telah mengaktifkan kembali seluruh PPK dan penyerahan SK ratusan PPS yang tersebar di 12 kecamatan. Dua kegiatan ini memang berlangsungn sesuai protokol Covid-19 tapi meminjam APD di kantor kecamatan.

"Akhirnya kan yang diomelin, kita punya kegiatan tapi meminjam thermo gun dan hand sanitizer orang," katanya.

Disampaikan Thomas Aquino, pihaknya telah mengajukan tambahan kebutuhan KPUD ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai sebesar Rp3,5 miliar rupiah. Angka ini menambah NPHD Pilkada sebesar Rp19 miliar rupiah sehingga total kebutuhan KPUD menjadi Rp22 miliar lebih.

"Kita sudah bahas ini dengan TAPD, kita punya kebutuhan Rp3,5 miliar, yang terdiri dari penambahan TPS Rp1,1 miliar dan pengadaan APD Rp2,5 miliar total Rp3,5 miliar," ujarnya.

Namun Thomas berkata, anggaran yang telah diajukan itu belum dijawab oleh TAPD Kabupaten Manggarai meskipun usulan sudah disampikan langsung melalui video conference bersama Mendagri, Menkolpohukam, KPU RI, Bawaslu RI serta para Bupati yang menyelenggarakan Pilkada pekan lalu.

"Sesuai arahan pusat agar dibuatkan berita acara rasionalisasi berapa yang dipakai dari NPHD, berapa rasionalisasi, berapa kebutuhan tambahan, sudah kita serahkan ke TAPD," ujarnya.

Terkait tahapan Pilkada, lanjut dia, para PPS mulai melakukan pencermatan data pemilih dilanjutkan dengan pembentukan PPDP yang akan melakukan coklit  di 969 TPS.

"Kebutuhan APD tentu akan banyak sekali. Yang terbanyak nanyi pada saat pemilihan, 9 Desember 2020, semua orang yang datang TPS dibagikan masker," ungkapnya.

Kehabisan Duit

Terpisah, Bupati Manggarai, Deno Kamelus mengatakan, ruang fiskal Kabupaten Manggarai memang tidak memungkinkan lagi untuk menanggung tambahan biaya yang diajukan KPUD dan Bawaslu Manggarai.

Memang, kata dia, TAPD sedang merampungkan revisi akibat rasionalisasi anggaran yang dipakai untuk kebutuhan penanganan Covid-19 termasuk KPUD dan Bawaslu.

"Jadi sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri melalui video conference, sebelum mereka mengajukan kebutuhan penambahan anggaran itu dilakukan dulu revisi. Revisi anggaran dari dana hibah dalam NPHD. Dan itu dilakukan bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah," ujarnya.

Menurut dia, setelah dilakukan revisi akan ketahuan riil kebutuhan berapa antara NPHD dan hasil rasionalisasi.

"Jadi angka yang tadi disebutkan tiga setengah miliar bisa jadi itu nanti diselesaikan dengan revisi karena ada banyak kegiatan selama pandemi Covid-19 ini yang tidak bisa dilakukan misalnya bimtek, perjalanan konsultasi perjalanan dinas kayak gitu-gitu lah. Hal ini juga berlaku untuk Bawaslu sama,” ujarnya.

"Itu kan memang tahapan berita acara itu dibuat dulu lalu kemudian di kolom yaitu disebutkan di situ itu kemudian hasil revisi alokasinya berapa itu dikirim ke menteri dalam negeri lalu kemudian dari menteri dalam negeri nanti baru kemudian diputuskan apakah nanti ibu dibiayai oleh APBN dan seterusnya kayak gitu-gitu lah. Karena kemampuan fiskal kita kan menteri dalam negeri tahu seperti apa," ujar Deno Kamelus menambahkan.

Laporan Jo Kenaru/ Manggarai-NTT