ABK MW Eurodam Dievakuasi Dua Tahap, Langsung Karantina 14 Hari

Sumber :

VIVA – Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) MW Eurodam akan dievakuasi pada Rabu ini, 17 Juni 2020. Ada sebanyak 870 WNI dalam kapal tersebut, dengan evakuasi dilakukan dua gelombang.

Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI AL, Kolonel Marinir Aris Mudian mengatakan, pemulangan akan dilakukan lewat Dermaga JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Penanganan dengan dua gelombang di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Aris saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juni 2020.

Dia menjelaskan, gelombang pertama akan dilakukan hari ini pukul, 08.00 WIB. ABK yang dievakuasi gelombang pertama ini adalah sebanyak 440 orang.

Kemudian, dia melanjutkan, gelombang kedua akan dilakukan pada Kamis 18 Juni 2020. Yakni, 430 orang dalam gelombang kedua yang dilakukan mulai pukul 08.00 WIB.

Meski nanti dipulangkan ke Tanah Air, para ABK ini tidak bisa langsung kembali ke keluarganya masing-masing. Masih ada proses karantina untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19.

"Setelah itu para ABK akan menjalani karantina selama 14 hari. Mereka juga akan menjalani rapid test saat tiba di lokasi karantina," tuturnya.