X-Clusive Cafe Membandel saat PSBB, Bima Arya Tak Kasih Ampun

Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi tempat hiburan malam X-Clusive Cafe & Karaoke (sebelumnya bernama X-One Club) di Jalan Siliwangi, Sukasari, Bogor Timur.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad AR

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi tempat hiburan malam X-Clusive Cafe & Karaoke (sebelumnya bernama X-One Club) di Jalan Siliwangi, Sukasari, Bogor Timur.

Kedatangan Bima Arya bersama Kepala Bagian Polresta Bogor Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo dan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach itu untuk menyegel tempat itu karena telah melanggar peraturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kerap menimbulkan keributan.

Bima Arya langsung menegur pengelola dan mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah sudah cukup jelas, yakni rumah makan dan kafe boleh beroperasi asalkan protokol kesehatan. "Kemarin banyak laporan, katanya, ramai. Saya minta dicek. Ternyata ada bukti bahwa ada kegiatan, ada DJ-nya, dan ada keributan. Menurut saya, ini pelanggaran berat,” katanya.

Selain melanggar PSBB pengendalian wabah virus corona karena sektor tempat hiburan malam belum diizinkan, X-Clusive Cafe & Karaoke juga sering dilaporkan oleh warga karena mengganggu ketertiban.

“Sedang PSBB begini malah ribut. Izinnya akan dikaji untuk dicabut oleh DPMPTSP. Ini saya serius. Berapa kali saya punya catatan di sini. Disegel sudah pasti. Secara serius kami akan mengkaji izin seperti ini. Masa PSBB ini, orang lagi prihatin, banyak orang meninggal, banyak orang sakit, malah ribut-ribut enggak jelas. Rumah makan, restoran dan kafe ini dibuka untuk menghidupkan ekonomi bukan untuk menghidupkan kriminalitas,” ujarnya.

Menurut Agustiansyah mengatakan, berdasarkan catatannya, X-Clusive Cafe memiliki izin restoran dan karaoke, bukan diskotek. Tapi dalam pelaksanaannya ada penyimpangan, sehingga pemerintah mengawasinya lebih ketat.

"Saya harap ini menjadi pelajaran bagi pengusaha lainnya, karena dibukanya sektor ekonomi ini bukan sudah aman, tapi agar menghidupkan kembali sektor ekonomi. Tapi belum diperbolehkan juga untuk disk jockey (DJ) performance seperti di sini," ujar Agus.