Tahun Ajaran Baru Dimulai Juli, Tatap Muka Prioritas untuk Zona Hijau

Sumber :

VIVA – Pemerintah menyatakan bahwa tahun ajaran baru untuk kegiatan sekolah tetap dimulai pada bulan Juli mendatang. Meski berlangsung di tengah pendemi virus Corona, pemerintah tetap mengajukan sejumlah syarat ketat jika aktivitas sekolah akan kembali dibuka.

"Pemerintah telah memutuskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai bulan Juli 2020," kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, Senin 15 Juni 2020.

Agus menyampaikan, dalam rangka pembukaan pendidikan tersebut, pemerintah menetapkan surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Ini bakal menjadi panduan sekolah-sekolah di seluruh di Indonesia jika ingin membuka satuan pendidikan secara tatap muka.

"SKB ini merupakan panduan penyelenggaran pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19 bagi satuan pendidikan formal dari pendidikan tinggi sampai pendidikan usia dini. Pendidikan non formal, dan ada beberapa non teknis terkait pendidikan tinggi pesantren, pendidikan keagamaan akan diatur lebih lanjut bersama Mendikbud dan Menag," tutur Agus.

Namun demikian, tutur Agus, prinsip pengaturan ini tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh peserta didik. Ia menegaskan, sekolah yang ingin membuka pembelajaran tatap muka tetap lebih dulu meminta izin dari pemerintah daerah, gugus tugas dan instansi-instansi terkait.

"Pembelajaran tatap muka diprioritaskan pada zona hijau. Dan dimulai dari jenjang SLTA sederajat, SLTP sederajat, dan kemudian disusul jenjang SD dan Paud," kata dia.

Sebelumnya, proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai, artinya sistem pembelajaran akan segera masuk tahun ajaran baru 2020/2021. Namun, di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ada perbedaan antara dimulainya tahun ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.

Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad.

"Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing," kata Hamid dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Mei 2020.