Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Jawa Barat hingga 26 Juni
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat diperpanjang hingga 26 Juni 2020. Perpanjangan ini diputuskan berdasarkan temuan penambahan kasus positif Corona di kawasan yang sebelumnya tidak diwaspadai.
Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil dalam paparan perkembangan penanganan Covid-19 di Pakuan Kota Bandung, Jawa Barat.
"Menyikapi situasi proses new normal, kami mendapati ada pergerakan yang harus diwaspadai, karena dari sisi statistik lalu lintas pergerakan orang itu kembali meningkat, terjadi temuan-temuan Covid-19 di tempat yang sebelumnya kurang diwaspadai," ujar Ridwan Kamil, Jumat 12 Juni 2020.
Baca juga: Ditegur Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Tetap Buka Tempat Hiburan Malam
Perpanjangan PSBB ini juga sebagai cara penanganan Covid-19 di daerah zona kuning yang masih memprioritaskan penanganan dalam memutus mata rantai penularan.
"Keputusan di hari ini adalah PSBB di Jawa Barat diperpanjang sampai 26 Juni untuk mewadahi kota kabupaten yang zona kuning yang ingin melakukan PSBB skala proporsional, jadi PSBB Jawa Barat diperpanjang," katanya.
Sementara itu, untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok (Bodebek) menerapkan PSBB menyesuaikan dengan pelaksanaan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum sebaran Covid-19.
"Khusus untuk Bodebek karena dari awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi dengan Jakarta, maka PSBB proporsional di Bodebek dipersamakan dengan jadwal Jakarta yaitu tanggal 2 Juli 2020, artinya ada yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, kemudian ada yang melanjutkan PSBB proporsional sampai 26 Juni," ujarnya.