Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban di Bandara Syamsudin Noor Kalsel
- tvOne
VIVA – Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 532 mengalami mengalami pecah ban, saat mendarat di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis, 11 Juni 2020, pukul 15.08 Wita.
Reporter tvOne melaporkan, pesawat membawa penumpang dari Jakarta menuju Banjarmasin. Para penumpang pesawat Garuda Boeing 737-800 yang berjumlah 30 orang itu langsung dievakuasi ke terminal.
Kepala Bagian Humas Bandara Internasional Syamsudin Noor, Aditya Putra Patria mengatakan, kejadian ini bukan suatu kecelakaan tetapi pesawat mengalami kendala teknis sehingga tidak bisa melakukan manuver ke apron.
Meski tidak ada korban fatal dalam insiden ini, namun ada tiga aktivitas keberangkatan dan kedatangan yang mengalami penundaan.
>Laporan Rahmat Aidi dan Jaini Hamidi (Banjarbaru, Kalimantan Selatan)