Tagihan Listrik Bengkak, PLN Berdalih Ada Carry Over Saat PSBB
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Perusahaan Listrik Negara atau PLN mengingatkan kembali, jika tagihan tarif listrik naik beberapa bulan terakhir, itu karena adanya pengalihan atau carry over biaya lebih yang seharusnya dibayar pengguna atau konsumen.
Direktur Niaga dan Managemen PLN Bob Sahril mengatakan untuk tagihan pemakaian pada April dan Mei 2020, karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan wabah covid-19, maka digunakan mekanisme pencatatan tiga bulan sebelumnya.
"Kita melakukan rata-rata pembacaan tiga bulan kebelakang untuk dapat angka stand meter pada Maret untuk tagihan April jadi kita minta rata-ratanya Desember, Januari dan Februari," kata dia saat telekonferensi, Kamis, 11 Mei 2020.
Dia mencontohkan, selama tiga bulan sebelum diberlakukannya PSBB pemakaian listrik misalnya sebanyak 100 kWh, maka untuk pencatatan Maret untuk tagihan April tetap sebesar 100 kWh, akan tetapi jika dihitung pemakaian sebenarnya tercatat sebanyak 140 kWh, maka 40 kWh nya akan ditagihkan pada bulan berikutnya.
Maka dari itu, dia melanjutkan, ketika April pemakaian masyarakat semakin pesat karena sudah tegasnya pemberlakuan PSBB dan masyarakat sudah banyak yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) maupun belajar dari rumah, maka penggunaan listrik menjadi 160 kWh.
Akan tetapi, dia melanjutkan, pada bulan itu PLN masih menggunakan perhitungan rata-rata tiga bulan maka 60 kWh juga akan ditagihkan pada bulan berikutnya. Karenanya, masyarakat masih belum ditagihkan 40+60 kWh yang tersisa, maka barulah pada Juni, ketika perhitungan sudah normal, semua ditagihkan PLN.
"Juni kita mulai mencatat riil nya tapi Mei kita sudah pakai sama kayak April, katakan 140 juga. Maka ditambah carry over 60 jadi 200, sehingga kalau kita lihat sebelumnya 100, ini jadi 200, dikalikan dengan tarif otomatis kenaikannya kelihatan 200 persen," papar dia.