Detik-detik Penggagalan 30 Orang Ambil Paksa Jenazah Corona di Sulsel
- VIVAnews/Irfan
VIVA – Sekitar 30 orang kembali coba mengambil paksa jenazah terpapar virus covid-19 di Rumah Sakit Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 10 Juni 2020 malam. Pasien yang meninggal positif virus corona itu diketahui seorang wanita paruh baya berusia 52 tahun bernama Norma.
Pasien bernama Norma itu adalah Warga Jalan Barukang Utara, Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, dan telah dirawat di RS Dadi sejak 31 Mei 2020.
Pasien meninggal dunia sekira pukul 17.27 WITA setelah dirawat dengan diagnosa positif covid-19 ditambah tumor otak. Sekitar pukul 19.45 WITA, bantuan pengamanan dari Satuan Brigade Mobile berjumlah 40 orang tiba di lokasi.
Sekitar pukul 20.00 WITA, keluarga pasien berjumlah sekitar 100 orang tiba di RS Dadi ingin mengambil paksa jenazah yang berada di kamar jenazah. Kemudian, sekitar pukul 20.20 WITA, tim gabungan dari Polrestabes Makassar tiba di lokasi dan mengendalikan situasi.
"Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar covid ini terjadi lagi, maka kita siapkan personel pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus akan kita tindak tegas," ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 11 Juni 2020.
Sekitar pukul 21.00 WIA, diamankan tiga orang keluarga diduga melakukan provokasi terhadap warga. Ketiganya adalah Bahar, Nawir, dan Kamaruddin. Sekira pukul 21.50 WITA, tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Sulsel tiba di RS Dadi untuk menjemput jenazah.
Setelah melalui proses pemulasaran jenazah sesuai standar WHO, sekira pukul 22.40 WITA tim gugus tugas membawa jenazah ke Pemakaman Macanda untuk dikebumikan.
"(Pengambilan paksa jenazah covid-19) Selain berbahaya buat masyarakat luas juga diperlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas," katanya.