Berita Menag Tarik Ucapan soal Pembatalan Haji 2020, Hoax
- kemenag.go.id
VIVA – Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Suhaili, menegaskan berita bahwa Menteri Agama Fachrul Razi menarik ucapannya terkait pembatalan haji 2020 adalah informasi bohong alias hoaks.
Menurut Suhaili, berita tersebut diunggah oleh Tribun-Timur.com pada Senin malam, 8 Juni 2020, dengan judul KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya.
Dalam berita tersebut disebutkan bahwa Menteri Agama Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 yang diputuskan Kemenag beberapa saat lalu.
"Berita tersebut ditulis secara tidak tepat dengan cara mengutip dari berita media online lainnya, yaitu medcom. Padahal, berita di medcom sudah benar, tertulis dengan judul Karantina 28 Hari Jadi Pertimbangan Peniadaan Haji," ujar Suhaili di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020,
"Berita Menag tarik ucapan soal Pembatalan Haji yang ditulis Tribun itu jelas hoaks atau informasi bohong yang menyesatkan," tegasnya.
?Suhaili menegaskan, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M itu sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020. Dalam keputusan itu tidak ada pengandaian bersyarat jika Saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji.
Menag Fachrul, lanjut Suhaili, juga tidak pernah menyampaikan pengandaian bersyarat seperti itu. Menag justru menjelaskan alasan pembatalan keberangkatan, salah satunya terkait keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi yang secara waktu tidak memungkinkan lagi.