Jenazah Pasien Corona Diambil Paksa, Gubernur Sulsel: Ada Skenario
- VIVAnews/Irfan
VIVA – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah melakukan pengecekan kesiapsiagaan petugas agar tidak ada lagi penjemputan paksa jenazah pasien positif Corona (Covid-19). Ia menduga ada gerakan masif yang sengaja untuk ambil paksa jenazah Covid-19.
Menurut Nurdin, kejadian mulai dari Rumah Sakit Labuang Baji, Rumah Sakit Khusus Dadi hingga RS Stella Maris membingungkan karena pihak keluarga pasien Covid-19 sudah ikhlas menandatangani kontrak untuk mengikuti protokol Covid-19.
"Ini sekarang terjadi mulai dari (RSK) Dadi dan (RS) Labuang Baji, terakhir tadi malam di (RS) Stella Maris. Stella Maris ini sudah sangat jelas, bahwa ini sesuatu yang perlu kita kaji lebih mendalam, kenapa keluarga mulai dari suami, anak enggak ada yang komplain. Mereka dengan ikhlas menandatangani kesepakatan protokol Covid," ujar Nurdin.
Ia menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian saat pasien dinyatakan meninggal, keluarga dengan ikhlas menerima pemakaman sesuai protokol Covid-19 dari pihak rumah sakit. Namun, sekelompok masyarakat dengan menggunakan senjata tajam langsung merebut paksa jenazah.
"Perjalanan mobil jenazah dari gugus tugas untuk menjemput jenazah. Pas diturunkan dari ruangan ke bawah, tiba-tiba sekelompok masyarakat ratusan itu bawa golok (senjata tajam) langsung merebut jenazah itu," ujarnya.
Pun, menurut dia, pihak keluarga pasien Covid-19 bigung dengan pengambilan paksa
"Dan keluarganya bingung ini mau dibawa kemana? Katanya istrinya, saya keluarganya bingung. Nah, artinya ini ada sebuah skenario yang perlu kita cermati," kata Nurdin.
Ia menceritakan awal mula harus ditentukan sebuah kawasan khusus untuk pemakaman Covid-19 seperti di Kabupaten Gowa. Hal ini lantaran sebelumnya ada gerakan penolakan untuk dimakamkan di pemakaman umum dan itu sudah berhasil diatasi. Namun, saat ini, ada lagi gerakan penjemputan paksa jenazah.
"Cek kesiapsiagaan kita mengingat tiga kejadian yang sudah terjadi. Dari tiga kejadian ini, kita sebenarnya sudah melakukan analisa kajian, kita kaitkan dengan penolakan pemulasaran, sehingga kita menetapkan satu kawasan untuk penguburan Covid-19 di sana (Gowa) juga ditolak, sehingga kita mengantisipasi mengambil langkah hukum untuk orang itu. Kita tangkap dan setelah itu aman," ujarnya.