Terduga Teroris Terlibat Penyerangan Polsek Daha Dicokok Densus

Densus 88 menangkap seorang terduga teroris.
Sumber :

VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Cirebon, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.

Pertama-tama penangkapan dilakukan Kamis 4 Juni 2020 lalu sekitar pukul 00.00 WIB. Adalah seorang terduga teroris berinisial M (40) yang dicokok.

"Dia merupakan jaringan JI (Jamaah Islamiyah) yang merupakan pengkader dan pembaiat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Juni 2020.

Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan ISIS di Kalbar

Setelah mencokok M, Densus lantas menciduk dua terduga lain. Mereka adalah AS (33) dan TA (24) yang ditangkap di Kalimantan selatan pada Jumat 5 Juni 2020. Keduanya merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Keduanya merupakan pembaiat lima orang berinisial AS, MZ, AR, AN, dan MR.

"Keduanya juga terlibat dalam aksi amaliyah penyerangan Polsek Daha," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, terduga teroris AS merupakan pemberi ide dan perancang aksi amaliyah penyerangan Polsek Daha. Sedangkan terduga teroris TA adalah orang yang memberikan uang Rp500.000 untuk membuat samurai sebagai modal aksi amaliyah.

"Kelompok ini memang merencanakan penyerangan terhadap kantor polisi dan anggota polisi," katanya lagi.