Risma Tolak Perpanjang PSBB Surabaya, Khofifah: Nanti Kita Evaluasi
VIVA – Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur rencananya akan melakukan evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB jilid ketiga Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik) di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu malam, 7 Juni 2020.
PSBB di Surabaya Raya diterapkan hingga tiga kali karena angka kasus Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, terutama di Surabaya, sangat tinggi. Data per 6 Juni 2020, sebanyak 2.918 kasus berada di Surabaya.
Sementara PSBB jilid ketiga akan berakhir Senin besok, 8 Juni. Nah, dari hasil evaluasi itulah akan diputuskan diperpanjang atau tidak.
"Kalau PSBB Surabaya, malam nanti, akan dikoordinasikan dengan pakar epidemiologi. Kalau masa transisi pasca PSBB di Malang Raya, hari ini adalah hari pertama perpanjangan transisi untuk tujuh hari ke depan," kata Khofifah di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Minggu siang.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma mengaku tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di kotanya, yang akan berakhir pada Senin besok, 8 Juni 2020.
Rencananya, hal itu akan diusulkan Risma kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam pertemuan yang dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu malam, 7 Juni 2020.
"Mudah-mudahan usulan saya, kita tidak lakukan itu (PSBB), tapi protokol diperketat. Jadi, protokol kesehatan itu yang harus dijalankan, karena ini menyangkut ekonomi warga, jangan sampai kemudian dia (warga) tidak bekerja," kata Risma kepada wartawan di Gelora Bung Tomo Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu.
Ia menjelaskan, setidaknya dua alasan kenapa PSBB tidak akan diperpanjang. Pertama, tingkat kesembuhan pasien Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Surabaya cukup tinggi. Alasan lainnya ialah menyangkut ekonomi warga yang selama masa PSBB hampir lumpuh.
"Kita tidak bisa bayangkan kalau misalnya di mal (tak beroperasi karena PSBB), dia kan SPG-nya juga bekerja," terang Risma memberi contoh.
Hal yang perlu diperhatikan, lanjut dia, sebetulnya bukan PSBB diperpanjang atau tidak. Tapi penerapan protokol kesehatan yang dijalankan dengan baik. Karena itu, kendati nantinya dilonggarkan, pihaknya akan memastikan bahwa protokol kesehatan berjalan dengan ketat, baik di mal, pasar, dan tempat lainnya.
Selain pengetatan protokol kesehatan, Risma juga tetap akan mengupayakan rapid test massal sebelum warga beraktivitas kembali, jika nantinya PSBB tidak jadi diperpanjang. "Mudah-mudahan kita segerap dapat rapid, nanti kita prioritaskan itu, sehingga warga pun bisa tenang ketika kerja. Sampai dalam hal kursi (di tempat kerja) akan kita atur, tidak boleh kursi panjang, harus kursi sendiri-sendiri," tegasnya.