Objek Wisata di Pangandaran Mulai Dibuka, Cuma untuk Warga Jabar

Suasana di depan pintu masuk Pantai Pangandaran.
Sumber :
  • pangandarankab.go.id.

VIVAnews - Objek wisata di Pangandaran, Jawa Barat, sudah dibuka pada hari ini, Sabtu, 6 Juni 2020. Namun, pembukaan tersebut hanya diperuntukkan bagi warga Jawa Barat.

Dari laporan reporter tvOne di lapangan, sejumlah hotel berbintang juga sudah mulai dibuka. Namun beberapa objek wisata di pantai barat dan timur Pangandaran tidak terlalu ramai atau masih sangat lengang.

Selain hanya untuk warga Jabar, mereka yang masuk ke Pangandaran juga wajib memenuhi sejumlah dokumen antara lain surat keterangan sehat, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat hasil rapid test, atau test swab.

Petugas gabungan TNI-Polri di digerbang masuk Pangandaran juga masih melakukan upaya yang sangat ketat. Mereka memeriksa seluruh pengendara misalnya saja melihat kartu identitas.

Apabila KTP menunjukkan pengendara tersebut adalah warga Pangandaran maka dipersilakan lewat. Selain itu, mereka juga diminta menunjukkan surat keterangan sehat, hasil rapid test, test swab.

Jika tidak bisa menunjukkan dokumen, mereka dipaksa putar balik. Sejauh ini, sudah ada sejumlah pengendara yang dipaksa putar balik oleh petugas.

Dikutip dari situs pangandarankab.go.id, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran terus mematangkan kesiapan membuka destinasi wisata di wilayah tersebut sejak Jumat, 5 Juni 2020. Bupati Pangandaram, Jeje Wiradinata, berharap adanya kesiapan seluruh jajaran dalam mengantisipasi berbagai hal termasuk penerapan protokol kesehatan, baik bagi wisatawan ataupun pelaku wisata.

"Dari komunikasi kita dengan Pak Gubernur, beliau menyarankan yang pertama adalah kegiatan ekonomi buka tetapi yang berdampak ekonomi besar tetapi dampak penularan kecil, nah di kita yang dampak ekonominya besar adalah wisata, tetapi penularan juga besar dan kita sudah lapor pada saat rapat dengan Pak Gubernur kita akan membuka pariwisata dengan protokol kesehatan," katanya.

Jeje pun akan menerapkan kepada seluruh pemudik dan wisatawan harus mengikuti setiap anjuran pemerintah. "Prinsipnya adalah bahwa siapapun yang masuk Pangandaran itu melewati cek poin, pemudik atau yang mau wisata diisaratkan memakai surat keterangan sehat yang dilampiri surat keterangan rapid test, itu yang pertama," katanya.

Protokol kesehatan pun akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran baik bagi wisatawan, pelaku wisata dan warga Kabupaten Pangandaran. "Yang kedua seluruh hotel dan restoran, itu harus menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, mereka harus memakai masker kesehatan, pelaku wisata yang berhubungan langsung dengan pengunjung itu harus diwajibkan memakai masker kesehatan dan sarung tangan, kecuali yang di restoran yang di dapur boleh pakai masker dari kain, kecuali yang di depan," katanya.

Laporan: tvOne Pangandaran