Menpan RB Minta ASN Masuk Kantor Bila PSBB Wilayah Selesai
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb), Tjahjo Kumolo, bila satu wilayah sudah selesai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus mulai bekerja dari kantor dengan pola new normal.
“Sebagaimana saran Bapak Presiden, bahwa bagi daerah baik provinsi, kota maupun kabupaten yang sudah selesai melaksanakan PSBB secara bertahap, ASN khususnya, melalui kementerian, lembaga daerah harus sudah memulai kerja baru,” kata Tjahjo, Kamis 4 Juni 2020.
Menurut Tjahjo pengertian kerja baru adalah, mengoptimalkan pelayanan masyarakat di berbagai sektor. Dan meningkatkan kinerja dari seluruh ASN yang ada di bawah pengawasan, baik pimpinan lembaga maupun kepala daerah.
“Jadi pengertian new normal ini adalah tetap kerja, tapi ada aturan-aturan yang kami sampaikan. Tetap mengikuti arahan dari gugus tugas, arahan daripada protokol kesehatan lewat menteri kesehatan. Yang penting bagaimana layanan ASN ke seluruh masyarakat itu tetap terjaga dengan baik, secara kualitas terjaga dengan baik,” katanya.
Di wilayah DKI Jakarta, meski tetap memperpanjang PSBB, tapi aktivitas perkantoran bisa dimulai pada Senin, 8 Juni 2020, dengan kapasitas 50 persen saja. Kemudian rumah makan juga buka kembali dengan kapasita yang tetap 50 persen. Tapi ini tetap ada catatan, hanya berlaku untuk tempat makan yang berdiri sendiri.
"Rumah makan juga Senin 8 Juni, juga 50 persen. Ini rumah makan mandiri, stand yang alone dan bukan bagian dari pusat pertokoan," katanya.
Sementara sektor perindustian dan perdagangan sampai dengan ritel yang tidak bergabung dengan pusat pertokoan juga bisa beroperasi pada Senin besok. Tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.