Nekat Menyeberang via 'Pelabuhan Tikus', 8 Penumpang Gelap Diamankan
VIVA – Tim Gugus Tugas Penanganan Cepat Covid-19 Kabupaten Bangka Barat beserta polisi dan TNI mengamankan delapan orang penumpang gelap yang nekat menyeberang secara ilegal, dengan menggunakan kapal speed lidah melalui pelabuhan tikus, Tanjung Ular, Muntok, Bangka Barat, Bangka Belitung.
Sesuai protokol kesehatan, delapan orang itu dibawa ke RS Bakti Timah Muntok, Bangka Barat, untuk dilakukan rapid test kesehatan.
"Non reaktif semua dari hasil rapid test. Sebaiknya tetap dilakukan prosedur isolasi dulu 14 hari di rumah karena memang delapan orang ini berasal zona merah, Palembang yang sudah transmisi lokal," ujar Direktur RS Bakti Timah Muntok, DR Yovita Sari Metkono dilansir tvOne, Senin, 1 Juni 2020.
Baca juga: Ini Tujuh Kelurahan di Depok yang Terbebas dari Zona Merah Corona
Tim Gugus Tugas lantas memasang gelang pantau kepada delapan nelayan itu. Saat ini, delapan orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersebut menjalani karantina di tempat penampungan Pemerintah Kabupaten Muntok, Bangka Barat.