Cara Memperingati Hari Lahir Pancasila di Tengah Wabah Covid-19
VIVA – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Indonesia hari ini tetap bisa melangsungkan peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Namun, untuk tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak dalam bentuk upacara di lapangan.
Baca juga: Jelang 1 Juni, Jasa Bung Karno Lahirkan Pancasila Dikenang
Pemerintah pun akhir Mei lalu sudah menerbitkan panduan peringatan hari lahir Pancasila 2020 di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam edaran 21 Mei 2020, yang disusun oleh Sekretaris Jenderal Ainun Na'im dengan tembusan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Ada sejumlah poin penting dalam pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila 2020 - yang bertema "Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju.” Pertama, "Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 di tengah masa pandemi Covid-19 dilaksanakan melalui media elektronik, video conference atau dalam jaringan (online)," demikian bunyi surat edaran itu.
Kendati pandemi masih berlangsung dan 1 Juni merupakan tanggal merah, semua pejabat dan pegawai dari Kementerian/Lembaga, instansi pemerintah pusat maupun daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri - baik dari kantor, ruang kerja/rumah/tempat tinggal masing-masing - wajib mengikuti jalannya Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 1 Juni 2020 mulai pukul 09.00 WIB. Pidato ini disiarkan langsung di kanal Youtube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, dan siaran TVRI.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia agar mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Juni 2020," demikian petunjuk dari Kemdikbud itu. Namun, berhubung tidak ada upacara penaikan bendera pada saat Peringatan Hari Lahir Pancasila, maka pengibaran bendera dilakukan pada pukul 06.00 s.d. 18.00 waktu setempat.
Kementerian/Lembaga, kantor instansi pemerintah pusat dan daerah, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri juga diinstruksikan turut memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan Tema dan Logo yang sudah disediakan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).
Kendati demikian, baik Kementerian/Lembaga, kantor instansi pemerintah pusat dan daerah, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri juga diminta tidak mengadakan kegiatan/aktivitas Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya banyak orang pada suatu lokasi (sesuai protokol Covid-19).
"Aktivitas atau kegiatan alternatif untuk memperingati dan memeriahkan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 dapat dilakukan secara kreatif, menjaga dan membangkitkan kecintaan terhadap aktualisasi nilai-nilai Pancasila pada masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," demikian pedoman yang dikeluarkan Kemendikbud itu.